Advertisement
Salah Tebak Lokasi Motor Curian, Dukun Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang dukun warga Kapanewon Karangmojo Gunungkidul berinisial M, dilaporkan ke polisi. Usut punya usut, M keliru menebak lokasi penyembunyian sepeda motor curian.
Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa menjelaskan kejadian berawal pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Advertisement
Ketika itu, Supriyanti, 44, warga Kapanewon Ponjong didatangi dua pria. Satu di antaranya yang mengaku Kepala Dusun Ngrombo I, Karangmojo bernama Sugiyatno menanyakan perihal kasus pencurian sepeda motor di Toko Kelontong Eko, Kalurahan Genjahan.
Supriyanti mengaku tahu kasus pencurian tersebut. Dari sini, Sugiyatno bertanya lagi apakah Supriyanti memiliki kandang di belakang rumahnya. “Supriyanti menjawab ada. Nah, Sugiyatno lalu mengatakan kalau motor curian itu ada di kandang belakang rumah itu,” kata Hendra dihubungi, Kamis (1/8/2024).
Mendengar klaim itu, Supriyanti takut. Dia lantas memanggil Ketua RT setempat. Bersama Ketua RT, mereka pergi melihat kandang belakang rumah. Di situ, tidak ada tanda-tanda keberadaan motor curian yang dimaksud Sugiyatno.
BACA JUGA: Tak Cukup Satu, Korban Dukun Palsu di Piyungan Bertambah
Merasa tidak menyembunyikan sepeda motor itu dan merasa dituduh sebagai pelaku, Supriyanti mengadukan kejadian itu ke Polsek Ponjong. “Korban merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar karena kejadian itu,” katanya.
Hendra menegaskan pelaku berinisial M melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Tapi, M tidak ditahan. Dia dikenakan wajib lapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
170 KK Mengungsi, Banjir dan Longsor Terjang Tanjung Raya Agam
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Remaja Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jetis Bantul
- Puskesmas Kasihan II Bantul Padukan Layanan Medis dan Tradisional
- Sego Berkat Gunungkidul Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
- Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
Advertisement
Advertisement





