Advertisement

Salah Tebak Lokasi Motor Curian, Dukun Dilaporkan ke Polisi

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 01 Agustus 2024 - 20:57 WIB
Arief Junianto
Salah Tebak Lokasi Motor Curian, Dukun Dilaporkan ke Polisi ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang dukun warga Kapanewon Karangmojo Gunungkidul berinisial M, dilaporkan ke polisi. Usut punya usut, M keliru menebak lokasi penyembunyian sepeda motor curian.

Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa menjelaskan kejadian berawal pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Advertisement

Ketika itu, Supriyanti, 44, warga Kapanewon Ponjong didatangi dua pria. Satu di antaranya yang mengaku Kepala Dusun Ngrombo I, Karangmojo bernama Sugiyatno menanyakan perihal kasus pencurian sepeda motor di Toko Kelontong Eko, Kalurahan Genjahan.

Supriyanti mengaku tahu kasus pencurian tersebut. Dari sini, Sugiyatno bertanya lagi apakah Supriyanti memiliki kandang di belakang rumahnya. “Supriyanti menjawab ada. Nah, Sugiyatno lalu mengatakan kalau motor curian itu ada di kandang belakang rumah itu,” kata Hendra dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Mendengar klaim itu, Supriyanti takut. Dia lantas memanggil Ketua RT setempat. Bersama Ketua RT, mereka pergi melihat kandang belakang rumah. Di situ, tidak ada tanda-tanda keberadaan motor curian yang dimaksud Sugiyatno.

BACA JUGA: Tak Cukup Satu, Korban Dukun Palsu di Piyungan Bertambah

Merasa tidak menyembunyikan sepeda motor itu dan merasa dituduh sebagai pelaku, Supriyanti mengadukan kejadian itu ke Polsek Ponjong. “Korban merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar karena kejadian itu,” katanya.

Hendra menegaskan pelaku berinisial M melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Tapi, M tidak ditahan. Dia dikenakan wajib lapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement