PBB-P2 Sleman Tembus 95%, 5 Kapanewon Lunas Awal
PBB-P2 Sleman mencapai Rp86,34 miliar atau 95% target. Lima kapanewon dan 42 kalurahan telah lunas lebih awal.
ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang dukun warga Kapanewon Karangmojo Gunungkidul berinisial M, dilaporkan ke polisi. Usut punya usut, M keliru menebak lokasi penyembunyian sepeda motor curian.
Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa menjelaskan kejadian berawal pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ketika itu, Supriyanti, 44, warga Kapanewon Ponjong didatangi dua pria. Satu di antaranya yang mengaku Kepala Dusun Ngrombo I, Karangmojo bernama Sugiyatno menanyakan perihal kasus pencurian sepeda motor di Toko Kelontong Eko, Kalurahan Genjahan.
Supriyanti mengaku tahu kasus pencurian tersebut. Dari sini, Sugiyatno bertanya lagi apakah Supriyanti memiliki kandang di belakang rumahnya. “Supriyanti menjawab ada. Nah, Sugiyatno lalu mengatakan kalau motor curian itu ada di kandang belakang rumah itu,” kata Hendra dihubungi, Kamis (1/8/2024).
Mendengar klaim itu, Supriyanti takut. Dia lantas memanggil Ketua RT setempat. Bersama Ketua RT, mereka pergi melihat kandang belakang rumah. Di situ, tidak ada tanda-tanda keberadaan motor curian yang dimaksud Sugiyatno.
BACA JUGA: Tak Cukup Satu, Korban Dukun Palsu di Piyungan Bertambah
Merasa tidak menyembunyikan sepeda motor itu dan merasa dituduh sebagai pelaku, Supriyanti mengadukan kejadian itu ke Polsek Ponjong. “Korban merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar karena kejadian itu,” katanya.
Hendra menegaskan pelaku berinisial M melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Tapi, M tidak ditahan. Dia dikenakan wajib lapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Sleman mencapai Rp86,34 miliar atau 95% target. Lima kapanewon dan 42 kalurahan telah lunas lebih awal.
Ribuan warga mengikuti senam bersama di Alun-Alun Selatan Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Festival Mustika Rasa 2026
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Telat ganti oli mobil bisa memicu kerusakan mesin, performa turun, overheating, BBM boros, hingga biaya perbaikan membengkak
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Banjir bandang Nepal menewaskan 616 orang, 2.301 terluka dan 2.500 masih hilang. Tim penyelamat terus mencari korban di perbatasan China