Advertisement
Apotek Diminta Jual Obat Sesuai Standar, Dinkes Kulonprogo Tingkatkan Pengawasan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 70 apotek di Bumi Binangun mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo. Kegiatan ini untuk memastikan layanan yang diberikan apotek di Kulonprogo sesuai standar dan obat yang dijual aman untuk kesehatan.
Pengawasan Dinkes Kulonprogo terhadap obat-obat yang dijual di apotek juga ditingkatkan sesuai regulasi yang ada. Kepala Dinkes Kulonprogo, Sri Budi Utami menjelaskan pada Kamis (1/8/2024) menyebut pengawasan  peredaran obat-obatan itu rutin dilakukan.
BACA JUGA : PMI Kota Jogja Buka Layanan Apotek untuk Masyarakat
Advertisement
Sri Budi mendorong para pengusaha apotek di Kulonprogo agar meningkatkan kompetensi apoteker yang bertugas di usahanya. "Semakin kompeten maka masyarakat akan makin terbantu terutama untuk meningkatkan dan menjaga kesehatannya," katanya.
Peningkatan sarana-prasarana apotek di Kulonprogo, jelas Sri Budi, juga perlu ditingkatkan. "Agar kualitas pelayanan dapat dipertanggungjawabkan keamanannya dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujarnya.
Dalam pengendalian dan pengawasan apotek di wilayahnya, lanjut Sri Budi, sudah sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. "Jika tidak sesuai aturan dan ketentuan izin usahanya dapat dicabut," ungkapnya.
Pengawasan apotek di Kulonprogo, selain dilakukan Dinkes juga dibantu BBPOM. "Koordinasi dengan BBPOM di Yogyakarta juga rutin kami lakukan agar lebih cepat tanggap jika ada produk-produk kesehatan yang bisa berdampak buruk," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement