Produksi Terbatas, Koperasi Semesta Belum Pasok Susu untuk MBG
Koperasi Semesta belum bisa memasok susu untuk MBG karena produksi terserap industri dan UMKM. Populasi sapi akan ditambah 200 ekor.
Aktivitas pengunjung saat akan menyusuri wisata Goa Pindul di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, 28 Juni 2022-Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada 437.124 wisatawan mengunjungi Bumi Handayani selama Juli 2024.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dispar Gunungkidul, Supriyanta mengatakan dari jumlah wisatawan tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat mencapai Rp4,8 miliar. Adapun data per 1 Juli 2024, angka kunjungan wisatawan mencapai 1.532.787 orang.
BACA JUGA: Kunjungi Lapas Perempuan Wonosari Gunungkidul, Menteri PPPA Tinjau Pelatihan Keterampilan
Dengan begitu, PAD hingga akhir Juli 2024 mencapai Rp21,7 miliar. Apabila melihat target PAD dari sektor pariwisata sebesar Rp28,4 miliar, maka Dispar masih perlu meraih Rp6,4 miliar.
PAD tersebut didapat dari tiga belas pos retribusi yang menjadi pintu masuk wisatawan. Beberapa di antaranya yaitu Pos Baron, Pos Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Goa Cerme, Pulegundes, dan Watugupit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Koperasi Semesta belum bisa memasok susu untuk MBG karena produksi terserap industri dan UMKM. Populasi sapi akan ditambah 200 ekor.
Riparkap Sleman disiapkan menjadi acuan pengembangan pariwisata selama 20 tahun, dengan evaluasi dan penyesuaian setiap lima tahun.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.