Advertisement
PDAM Tirta Binangun Bakal Digerojok Dana Rp86,3 Miliar
Ilustrasi layanan air bersih PDAM Tirta Binangun. - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo melakukan perubahan atas Perda No.7/2020 tentang Penyertaan Modal PDAM Tirta Binangun, perubahan itu telah disahkan sebagai Perda baru. Dalam Perda baru ini disepakati bantuan modal yang diberikan Pemkab terhadap BUMD itu sebesar Rp86,3 miliar.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menjelaskan perubahan lainnya adalah pengelolaan SPAM Kamijoro yang sudah diberikan ke Pemkab Kulonprogo pengelolaanya.
Advertisement
"Sebelumnya SPAM Kamijoro statusnya regional lalu sekarang diserahkan ke Pemkab maka perlu ada perencanaan yang signifikan sehingga hal ini dapat menunjang pembangunan dan ekonomi wilayah," terangnya, Jumat (2/8/2024).
BACA JUGA: Pedagang Teras Malioboro 2 Kembali Unjuk Rasa, Kini Dilakukan Kepatihan
Akhid menerangkan SPAM Kamijoro mesti dikelola dengan baik agar memberikan keuntungan maksimal. "Jangan sampai malah membebani daerah, sehingga perencanaan sampai manajemennya mesti dibahas secara matang," katanya.
Selain penambahan pasal terkait SPAM Kamijoro, jelas Akhid, Perda baru ini juga meminta agar PDAM Tirta Binangun menginvetarisir asetnya secara detail agar pencatatan aset milik Pemkab Kulonprogo terdata dengan baik. "Termasuk dalam meningkatkan akses air bersih, perlu agar diperluas lagi layanannya," ujarnya.
Selian lebih luas jangkauan layannyanya, lanjut Akhid, PDAM Tirta Binangun juga diharapkan meningkatkan sistemnya agar ada keberlangsungan bisnis.
"Sistem layanan kami harap berkelanjutan yang mengutamakan keamanan dan kebersihan, serta terarah, responsif terhadap dinamika pembangunan, dan mencukupi kebutuhan seiring pertambahan penduduk dan pola konsumsi masyarakat," paparnya.
Pemberian modal puluhan miliar itu, sambung Akhid, dilakukan secara bertahap sampai 2028 mendatang. "Setelah itu dilakukan evaluasi, dengan modal sebesar itu tentu mesti ada peningkatan layanan lebih-lebih keuntungan agar memberikan peningkatan pendapatan daerah juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kesembilan, 4 Korban Longsor Pasirlangu Kembali Ditemukan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



