Advertisement
Ramai soal Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Kemenag Bantul Akui Belum Butuh Tempat Ibadah Baru
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul menegaskan pendirian tempat ibadah di Bumi Projotamansari hingga saat ini belum diperlukan lantaran jumlahnya masih mencukupi kebutuhan umat beragama yang ada.
Hal itu disampaikan Kemenag Bantul menyikapi maraknya sorotan publik terkait dengan penghapusan syarat pendirian rumah ibadah yang harus menyertakan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di masing-masing wilayah.
Advertisement
Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan jumlah rumah ibadah apabila dibandingkan dengan jumlah jemaah di Bantul masih imbang. "Selama ini [jumlah rumah ibadah di Bantul] masih proporsional, tidak ada masalah," ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Kantor Kemenag Bantul mencatat rumah ibadah Islam berupa masjid ada 2.050 unit, dan musala ada 1.491 unit. Kemudian rumah ibadah Kristen ada 41 unit; Katolik ada 21 unit; dan Hindu ada empat unit. Sementara rumah ibadah Buddha dan Konghucu belum ada.
Adapun jumlah penganut agama dan kepercayaan di Bantul pada 2023, untuk penganut agama Islam ada 933.601 orang; penganut agama Kristen ada 12.777; Katolik ada 24.759; Hindu ada 773 orang; Buddha ada 207 orang; dan Konghucu ada satu orang.
Sementara jumlah penduduk penganut kepercayaan di Bantul ada 43 orang.
BACA JUGA: Alissa Wahid Apresiasi Keberhasilan Program Penguatan Moderasi Beragama dalam Menjaga Kerukunan
Adapun, terkait dengan rencana Kemenag RI menghapus rekomendasi FKUB dalam syarat pendirian rumah ibadah, pihaknya mengaku akan mengikuti arahan Kemenag RI. "Kami mau tidak mau mengikuti yang menjadi keputusan pimpinan [Menteri Agama]," ujarnya.
Dia menuturkan selama pihaknya menggunakan rekomendasi yang diberikan FKUB Bantul sebagai pertimbangan pendirian rumah ibadah. Dari situ, menurutnya, Kemenag Bantul menggunakan rekomendasi dari FKUB sebagai bahan pertimbangan dampak sosial pendirian rumah ibadah.
Dia pun mengaku pendirian rumah ibadah di Bantul selama ini cenderung tidak ada gejolak di masyarakat. "Pembangunan rumah ibadah selagi dampak sosial dani lingkungan memenuhi syarat, kita akan berikan rekomendasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Alat Komunikasi Meledak di Lebanon, Kemlu RI: Tak Ada WNI jadi Korban
Advertisement
Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Bantul, Polres Terjunkan 150 Personel Pengamanan
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Kenal Lebih Dekat Fashion Berkelanjutan Bersama Semilir Ecoprint
- Gempa Bandung Tak Pengaruhi Aktivitas Gunung Merapi
- Empat Truk Dikerahkan Angkut Sampah Liar di Terban
- Penataan PKL, DKUKMPP Bantul Luncurkan Tapa Bersila
Advertisement
Advertisement