Advertisement
Sama Seperti Daerah Lain, PKB Bantul Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bantul melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Bantul atas dugaan ujaran kebencian, Jumat (9/8/2024) siang.
Pelaporan Lukman Edy dilakukan lansung oleh Wakil DPC PKB Bantul, Muhammad Agus Salim, Johan Munandar beserta anggota DPRD Bantul, Suradal dengan datang langsung ke Mapolres Bantul, Jumat, pukul 14.00 WIB. "Laporan ini sebagai tindak lanjut dari pernyataan di beberapa media yang menyatakan ada unsur kebohongan serta pencemaran nama baik PKB," kata Agus Salim.
Advertisement
BACA JUGA: Konflik PBNU dan PKB, Lukman Edy Dilaporkan ke Polresta Jogja
Selain itu, Agus mengaku jika Lukman Edy juga menyinggung terkait transparansi laporan keuangan di internal PKB yang dinilai Lukman Edy tanpa bukti konkret. Begitu juga, pernyataan Lukman Edy yang dianggap mengintervensi PKB dengan memberikan informasi bohong kepada masyarakat. "Karena ini merugikan PKB," lanjutnya.
Selain PKB Bantul, pelaporan juga dilakukan oleh pengurus PKB di sejumlah daerah, diantaranya DPC PKB Kota Jogja, DPC PKB Kabupaten Gunungkidul, DPC PKB Kabupaten Kulonprogo dan DPC PKB Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Vladimir Putin Keluarkan Dekrit, Perintahkan Penambahan Jumlah Tentara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Targetkan Pendapatan Nelayan Rp33,4 Juta dalam Tahun 2024
- Konsumsi Ikan di Bantul Diklaim Terus Meningkat
- Diduga Hendak Menangkap Benih Bening Lobster di Pantai Gesing Gunungkidul, 2 Kapal Nelayan Asal Pacitan Diamankan
- Joko Rony Dapat Dukungan dari 17 Elemen Masyarakat Bantul Bersatu di Pilkada 2024
- PLN Kolaborasi dengan Pemprov DIY dalam Program Pengentasan Kemiskinan di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement