Sama Seperti Daerah Lain, PKB Bantul Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bantul melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Bantul atas dugaan ujaran kebencian, Jumat (9/8/2024) siang.
Pelaporan Lukman Edy dilakukan lansung oleh Wakil DPC PKB Bantul, Muhammad Agus Salim, Johan Munandar beserta anggota DPRD Bantul, Suradal dengan datang langsung ke Mapolres Bantul, Jumat, pukul 14.00 WIB. "Laporan ini sebagai tindak lanjut dari pernyataan di beberapa media yang menyatakan ada unsur kebohongan serta pencemaran nama baik PKB," kata Agus Salim.
Advertisement
BACA JUGA: Konflik PBNU dan PKB, Lukman Edy Dilaporkan ke Polresta Jogja
Selain itu, Agus mengaku jika Lukman Edy juga menyinggung terkait transparansi laporan keuangan di internal PKB yang dinilai Lukman Edy tanpa bukti konkret. Begitu juga, pernyataan Lukman Edy yang dianggap mengintervensi PKB dengan memberikan informasi bohong kepada masyarakat. "Karena ini merugikan PKB," lanjutnya.
Selain PKB Bantul, pelaporan juga dilakukan oleh pengurus PKB di sejumlah daerah, diantaranya DPC PKB Kota Jogja, DPC PKB Kabupaten Gunungkidul, DPC PKB Kabupaten Kulonprogo dan DPC PKB Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement