Advertisement
Sama Seperti Daerah Lain, PKB Bantul Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bantul melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Bantul atas dugaan ujaran kebencian, Jumat (9/8/2024) siang.
Pelaporan Lukman Edy dilakukan lansung oleh Wakil DPC PKB Bantul, Muhammad Agus Salim, Johan Munandar beserta anggota DPRD Bantul, Suradal dengan datang langsung ke Mapolres Bantul, Jumat, pukul 14.00 WIB. "Laporan ini sebagai tindak lanjut dari pernyataan di beberapa media yang menyatakan ada unsur kebohongan serta pencemaran nama baik PKB," kata Agus Salim.
Advertisement
BACA JUGA: Konflik PBNU dan PKB, Lukman Edy Dilaporkan ke Polresta Jogja
Selain itu, Agus mengaku jika Lukman Edy juga menyinggung terkait transparansi laporan keuangan di internal PKB yang dinilai Lukman Edy tanpa bukti konkret. Begitu juga, pernyataan Lukman Edy yang dianggap mengintervensi PKB dengan memberikan informasi bohong kepada masyarakat. "Karena ini merugikan PKB," lanjutnya.
Selain PKB Bantul, pelaporan juga dilakukan oleh pengurus PKB di sejumlah daerah, diantaranya DPC PKB Kota Jogja, DPC PKB Kabupaten Gunungkidul, DPC PKB Kabupaten Kulonprogo dan DPC PKB Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement