Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Armada pemadam kebakartan di lokasi gudang mebel yang terbakar di Ring Road Selatan, Dusun Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terbakar pada Sabtu (10/8/2024) malam, sekitar pukul 18.50 WIB./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL--Sebuah gudang mebel di Ring Road Selatan, Dusun Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terbakar pada Sabtu (10/8/2024) malam, sekitar pukul 18.50 WIB. Kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kebakaran tersebut awalnya diketahui oleh saksi YE, 48, warga Sewon, Bantul, yang rumahnya bersebalahan dengan gudang mebel tersebut. Saat itu YE tengah berada di lantai 3 rumahnya. Saat itu dia melihat asap di gudang meubel tersebut.
Kemudian saksi YE menyuruh saksi MM, 24, untuk mengecek gudang tersebut. "Setelah di cek, ternyata terjadi kebakaran. Kemudian MM berteriak minta tolong kepada warga sekitar agar ikut memadamkan api," katanya, Minggu (11/8/2024)
Setelah itu beberapa warga berdatangan untuk membantu memadamkan api dan melapor ke Polsek Sewon. Setelah mendapat laporan dari warga, kemudian Pawas dan piket segera mendatangi lokasi bersama dengan Unit Ident Polres Bantul maupun dari pemadam kebakaran.
BACA JUGA: Sebuah Usaha Pengeringan Kayu Terbakar di Pundong, Tak Ada Korban Jiwa
Sebanyak tiga armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk emmadamakan api. Setelah berjibaku selama sekitar satu jam akhirnya apai dapat dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB.
Jeffry belum bisa menyampaikan terkait penyebab pasti kebakaran tersebut, namun dugaan awal berdasarkan keterangan dari pemilik gudang mebel adalah korsleting listrik.
"Kebakaran diperkirakan oleh pemilik gudang disebabkan konsleting arus listrik," katanya. Akibat kebakaran tersbeut kerugian ditaksir mencapai sekitar 100 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Kabupaten Bantul, Irawan Kurnianto mengatakan pada musim kemaraun ini potensi kebakaran tinggi, karena itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada.
Untuk mencegah kejadian berulang, Irawan berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dan cermat dalam hal pembakaran. Sebab, berdasarkan data yang ada di tempatnya, banyak kejadian kebakaran terjadi karena kelalaian warga.
"Untuk itu kami berharap warga untuk lebih berhati-hati dan jangan lalai," terang Irawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
30 Juli: Hari Ikrar Pramuka, Hari Persahabatan Sedunia, Hari Anti Perdagangan Manusia, dan Hari Snorkeling. Simak sejarah dan makna peringatan ini!