Kasus Baru HIV di Kota Jogja Turun, Ada Temuan 41 Kasus hingga Juni 2026
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Ilustrasi bangunan cagar budaya di Bantul./ Dians Kebudayaan Bantul
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul mencatat seluruh bangunan cagar budaya di Bantul masih milik perseorangan. Disbud Bantul akui tidak ada alokasi anggaran untuk pelestariannya.
Kepala Bidang Warisan Budaya, Disbud Bantul, Risman Supandi menuturkan ada 17 bangunan Cagar Budaya (CB) di Bantul. Saat ini seluruh CB tersebut masih milik pribadi.
Dia menuturkan beberapa pemilik CB tersebut mengaku kesulitan dalam mengakses anggaran untuk pelestarian dan perawatan bangunan CB tersebut. Meski begitu, menuruti Risman, Pemkab Bantul tidak memiliki anggaran untuk pelestariannya.
Dia menuturkan selama ini hanya ada alokasi dana hibah untuk pelestarian bangunan CB. Meski begitu, menurutnya pasca ditetapkannya Permendagri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah justru ada CB yang mendapat hibah untuk pelestarian.
"Ketika [bangunan CB] milik pribadi, kita tidak bisa memberikan bantuan apapun. Dalam aturan tersebut pemberian hibah kepada pemilik [bangunan CB] harus melalui badan hukum," ujarnya, Selasa (13/8/2024).
BACA JUGA: Disbud Bantul Targetkan 20 Objek Cagar Budaya Terpasang Papan Penanda pada Tahun Ini
Sementara menurut Risman, keterbatasan anggaran jadi kendala Pemkab Bantul untuk membeli bangunan CB tersebut. Menurutnya, selama ini belum ada bangunan CB di Bantul yang dibeli oleh Pemkab Bantul.
Padahal menurutnya Risman, kepemilikan bangunan CB di Bantul masih milik perseorangan. Sehingga, para pemilik kesulitan mengakses dana hibah tersebut.
Dia menuturkan Pemkab Bantul selama ini hanya memiliki kebijakan restitusi pajak bumi dan bangunan (PPB) bangunan CB sebesar 75%. Dia pun berharap ke depan, Pemkab Bantul berupaya agar bangunan CB dapat pengurangan pembayaran listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pilur 2027 Gunungkidul akan digelar serentak di 55 kalurahan. Pemkab mulai mengkaji kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan.
Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Indonesia vs Thailand. Simak prediksi line up, jadwal dan link live streaming pukul 20.00 WIB.
Prabowo memimpin upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI. Sejumlah satuan baru akan diresmikan dan komandan satuan dikukuhkan.
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.