Edukasi HIV di Keparakan Dorong Deteksi Dini dan Hapus Stigma
Kelurahan Keparakan menggelar penyuluhan HIV untuk mendorong deteksi dini, pencegahan, pengobatan ARV, serta menghapus stigma terhadap ODHIV.
Ilustrasi bangunan cagar budaya di Bantul./ Dians Kebudayaan Bantul
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul mencatat seluruh bangunan cagar budaya di Bantul masih milik perseorangan. Disbud Bantul akui tidak ada alokasi anggaran untuk pelestariannya.
Kepala Bidang Warisan Budaya, Disbud Bantul, Risman Supandi menuturkan ada 17 bangunan Cagar Budaya (CB) di Bantul. Saat ini seluruh CB tersebut masih milik pribadi.
Dia menuturkan beberapa pemilik CB tersebut mengaku kesulitan dalam mengakses anggaran untuk pelestarian dan perawatan bangunan CB tersebut. Meski begitu, menuruti Risman, Pemkab Bantul tidak memiliki anggaran untuk pelestariannya.
Dia menuturkan selama ini hanya ada alokasi dana hibah untuk pelestarian bangunan CB. Meski begitu, menurutnya pasca ditetapkannya Permendagri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah justru ada CB yang mendapat hibah untuk pelestarian.
"Ketika [bangunan CB] milik pribadi, kita tidak bisa memberikan bantuan apapun. Dalam aturan tersebut pemberian hibah kepada pemilik [bangunan CB] harus melalui badan hukum," ujarnya, Selasa (13/8/2024).
BACA JUGA: Disbud Bantul Targetkan 20 Objek Cagar Budaya Terpasang Papan Penanda pada Tahun Ini
Sementara menurut Risman, keterbatasan anggaran jadi kendala Pemkab Bantul untuk membeli bangunan CB tersebut. Menurutnya, selama ini belum ada bangunan CB di Bantul yang dibeli oleh Pemkab Bantul.
Padahal menurutnya Risman, kepemilikan bangunan CB di Bantul masih milik perseorangan. Sehingga, para pemilik kesulitan mengakses dana hibah tersebut.
Dia menuturkan Pemkab Bantul selama ini hanya memiliki kebijakan restitusi pajak bumi dan bangunan (PPB) bangunan CB sebesar 75%. Dia pun berharap ke depan, Pemkab Bantul berupaya agar bangunan CB dapat pengurangan pembayaran listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Keparakan menggelar penyuluhan HIV untuk mendorong deteksi dini, pencegahan, pengobatan ARV, serta menghapus stigma terhadap ODHIV.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 5 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Maroko mengalahkan Kanada 3-0 pada babak 16 besar Piala Dunia 2026. Azzedine Ounahi mencetak dua gol untuk membawa Singa Atlas ke perempat final.
Prakiraan cuaca DIY 5 Juli 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berawan, suhu 20-30 derajat Celsius dengan kelembapan hingga 99 persen.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
KWT Sleman dilatih mengembangkan pangan fungsional berbasis pandan dan cabai menjadi produk bernilai tambah untuk meningkatkan ekonomi keluarga.