182 Aduan Kekerasan Anak di Jogja, UPT PPA Lakukan Pendampingan
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Ilustrasi bangunan cagar budaya di Bantul./ Dians Kebudayaan Bantul
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul mencatat seluruh bangunan cagar budaya di Bantul masih milik perseorangan. Disbud Bantul akui tidak ada alokasi anggaran untuk pelestariannya.
Kepala Bidang Warisan Budaya, Disbud Bantul, Risman Supandi menuturkan ada 17 bangunan Cagar Budaya (CB) di Bantul. Saat ini seluruh CB tersebut masih milik pribadi.
Dia menuturkan beberapa pemilik CB tersebut mengaku kesulitan dalam mengakses anggaran untuk pelestarian dan perawatan bangunan CB tersebut. Meski begitu, menuruti Risman, Pemkab Bantul tidak memiliki anggaran untuk pelestariannya.
Dia menuturkan selama ini hanya ada alokasi dana hibah untuk pelestarian bangunan CB. Meski begitu, menurutnya pasca ditetapkannya Permendagri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah justru ada CB yang mendapat hibah untuk pelestarian.
"Ketika [bangunan CB] milik pribadi, kita tidak bisa memberikan bantuan apapun. Dalam aturan tersebut pemberian hibah kepada pemilik [bangunan CB] harus melalui badan hukum," ujarnya, Selasa (13/8/2024).
BACA JUGA: Disbud Bantul Targetkan 20 Objek Cagar Budaya Terpasang Papan Penanda pada Tahun Ini
Sementara menurut Risman, keterbatasan anggaran jadi kendala Pemkab Bantul untuk membeli bangunan CB tersebut. Menurutnya, selama ini belum ada bangunan CB di Bantul yang dibeli oleh Pemkab Bantul.
Padahal menurutnya Risman, kepemilikan bangunan CB di Bantul masih milik perseorangan. Sehingga, para pemilik kesulitan mengakses dana hibah tersebut.
Dia menuturkan Pemkab Bantul selama ini hanya memiliki kebijakan restitusi pajak bumi dan bangunan (PPB) bangunan CB sebesar 75%. Dia pun berharap ke depan, Pemkab Bantul berupaya agar bangunan CB dapat pengurangan pembayaran listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.