PHK Meluas, Ini Siasat Disnaker Sleman Agar Tak Banyak Pengangguran
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Untuk menekan munculnya pengangguran yang disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) berbagai kebijakan disiapkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Erny Maryatun mengungkapkan Disnaker Sleman menyiapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi terjadinya gelombang PHK di Sleman.
Advertisement
Beberapa upayanya mulai dari deteksi dini ke perusahaan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, pemberian pendampingan bipartit, hingga membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial.
Pendampingan bipartit dilaksanakan dengan menerima konsultasi dari pihak yang akan melakukan bipartit, baik dari perusahaan atau pihak pekerja.
"Kemudian memberikan format yang sesuai dengan produk bipartit seperti tata tertib secara tertulis, jadwal atau undangan perundingan yang disepakati bersama, hingga edukasi tata cara bipartit yang baik oleh kedua belah pihak," kata Erny, Selasa (13/8/2024).
Dijelaskan Erny, LKS Tripartit berfungsi untuk melakukan pembinaan, pemantauan, dan menjaga harmonisasi pekerja dengan pengusaha di suatu perusahaan.
Sementara dalam upaya menangani perselisihan kepentingan antara pekerja dengan pengusaha, Disnaker Sleman akan memfasilitasi mediasi bagi pekerja dan pengusaha.
Mediasi diberikan apabila pekerja dan pengusaha telah melakukan perundingan dalam LKS Bipartit, namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan bagi kedua pihak.
Fasilitasi mediasi perselisihan hubungan industrial dilaksanakan dengan menunjuk mediator, menerima klarifikasi dari pihak yang berperkara, menerima keterangan dari pihak yang berperkara dan memberikan alternatif penyelesaian sengketa.
Dinas juga memfasilitasi terbentuknya perjanjian bersama dan mengeluarkan produk mediasi tersebut dalam bentuk anjuran atau risalah mediasi.
Disnaker Sleman lanjut Erny sangat terbuka sebagai mediator yang menengahi, mencari solusi, maupun memberikan anjuran untuk segala benturan kepentingan buruh dengan pengusaha. Harapannya kesejahteraan buruh serta tujuan bisnis perusahaan dapat tercapai dengan baik.
Di samping memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, Disnaker Sleman juga memberikan program pelatihan di UPTD BLK maupun LPK Swasta. Pelatihan ini ditujukan bagi warga ber-KTP Sleman atau berdomisili di wilayah Sleman.
Adapun jenis kejuruan pelatihan yang disediakan yakni menjahit, boga, tata rias, mebel, listrik, mesin pendingin, desain grafis, digital marketing dan konten kreator.
Lebih lanjut jenis pelatihan yang bisa diakses masyarakat di antaranya pelatihan reguler (non-PUPM dan non-POKIR) yang dilaksanakan di UPTD BLK dan LPK Swasta yang bekerja sama dengan Disnaker
"Pelatihan terbuka untuk penduduk Sleman usia 18 sampai dengan 45 tahun dan akan dilaksanakan seleksi jika melebihi kuota. Pelatihan di BLK selama 28 hari kerja. Sedangkan di LPK selama 12 hari kerja," katanya.
Dalam proses pelatihannya, Dinas Tenaga Kerja memberikan materi yang termuat dalam kurikulum pelatihan meliputi pendidikan karakter, penguatan modal yang berkaitan dengan sosialisasi pinjaman modal lunak dari pemerintah daerah, kewirausahaan dan usaha mikro kecil.
Dinas juga memberi gambaran dunia industri dari APINDO, sosialisasi pasar kerja atau lowongan kerja, serta melakukan kunjungan industri pada industri yang ada di DIY sesuai dengan kejuruan pelatihan.
Tidak hanya dalam bentuk pelatihan, Disnaker Sleman juga melakukan proses pendampingan kewirausahaan bagi lulusan pelatihan BLK maupun LPK yang telah memiliki embrio usaha. Pendampingan diberikan melalui Program Pendampingan Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Proses pendampingan ini dilakukan oleh pihak profesional dan praktisi yang sudah bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.
Setelah pelatihan, para peserta juga bisa mendapatkan rekomendasi bantuan pinjaman modal berwirausaha apabila dibutuhkan. Disnaker Sleman akan membantu merekomendasikan peserta dalam mengajukan bantuan modal ke UPTD Penguatan Modal BKAD.
"Peserta yang telah lulus, akan dilakukan uji kompetensi sehingga mempunyai sertifikat kompetensi. Kemudian diinformasikan cara mengakses lowongan kerja, dan difasilitasi untuk mengakses modal lunak di UPTD Penguatan Modal," katanya.
Selain itu upaya publikasi lowongan kerja juga terus digencarkan Pemkab Sleman. Informasi tersebut disebarluaskan melalui akun siapkerja, Kemnaker, website, dan media sosial Disnaker Sleman, serta penyelenggaraan job fair.
"Dinas Tenaga Kerja melaksanakan bursa lowongan kerja atau job fair, yang ke depan akan dilaksanakan selapan sekali, pada Hari Kamis Pon, dengan tagline Taksi Pekerja (Fasilitasi Seleksi Pekerja). Job fair terdekat di minggu satu bulan September 2024," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
Advertisement
Advertisement