Advertisement
Disnaker Sleman Mulai Program Padat Karya, Fokus Tiga Lokasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Program Padat Karya tahap kedua resmi dimulai oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman. Tiga lokasi menjadi sasaran kegiatan yang diharapkan membantu perekonomian warga terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Program Padat Karya tahap kedua telah dimulai sejak Selasa (7/10/2025). Target penyelesaian proyek ini pada 31 Oktober 2025.
Advertisement
Lokasi padat karya tahap II ada di Padukuhan Bayeman, Bangunkerto, Turi dengan usulan corblok jalan; Padukuhan Bedilan/Bolu, Margokaton, Seyegan dengan usulan saluran irigasi; dan Padukuhan Watuadeg, Jogotirto, Berbah dengan usulan corblok jalan.
Anggaran bersumber dari APBD Murni 2025, bukan APBD Perubahan. Adapun alokasi pagu anggaran per lokasi padat karya sekitar Rp160 juta.
BACA JUGA
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker, Sumaryati, mengatakan program Padat Karya masih akan diselenggarakan pada 2026.
“Tahun depan sementara ini rencananya ada sembilan lokasi padat karya. Tapi masih perlu kami identifikasi dulu lokasinya,” kata Sumaryati ditemui di kantornya, Rabu (8/10/2025).
Sumaryati menambahkan identifikasi tersebut penting agar program Padat Karya berlangsung lancar dan tepat sasaran. Identifikasi baru dilakukan akhir tahun 2025 setelah program tahap kedua selesai.
Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiyani, mengatakan program Padat Karya akan membantu perekonomian warga yang menganggur. Di tengah kelesuan ekonomi dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Bumi Sembada, Padat Karya akan berkontribusi untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan begitu, perekonomian akan terus berputar.
“Seberapa besar dampaknya, saya belum bisa menyampaikan. Tapi yang jelas Padat Karya akan memberi peluang bekerja bagi yang kena dampak PHK dan tidak bekerja. Selain itu juga perbaikan sarana prasarana (sarpras) di tempat-tempat tersebut,” kata Epiphana.
Epiphana berpesan kepada penerima manfaat agar menjaga sarpras hasil program Padat Karya agar berfungsi sebagaimana mestinya. Sarpras yang berfungsi maksimal bisa membantu kelancaran mobilitas warga sekitarnya.
Adapun besaran alokasi untuk Hari Orang Kerja (HOK) masih sama seperti tahap pertama. Mandor mendapat Rp95.000 per hari, tukang mendapat Rp90.000 per hari, dan pekerja Rp85.000 per hari.
Dalam satu lokasi ada dua mandor, delapan tukang, dan sisanya pekerja. Minimal durasi bekerja per hari selama lima jam. Upah diberikan sepekan sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Bakal Tambah 100 Ribu Lowongan Program Magang Bergaji
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement