Advertisement
Sultan HB X: Pemotongan Dana TKD Bisa Munculkan Masalah Baru

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara soal kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Sultan mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa menimbulkan masalah baru bagi daerah yang selama ini cukup bergantung pada anggaran itu dalam menyelenggarakan layanan publik.
TKD dari pusat diketahui terdiri dari berbagai jenis seperti Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil/DBH, Dana Alokasi Umum/DAU, Dana Alokasi Khusus/DAK), Dana Keistimewaan, Dana Penyesuaian, dan Dana Insentif Daerah. Anggaran itu biasanya digunakan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik (kesehatan, pendidikan), serta mengurangi ketimpangan.
Advertisement
Menurut Sultan, dirinya telah menyampaikan langsung kekhawatirannya dalam audiensi dengan Menteri Keuangan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada Selasa (7/10/2025) lalu. Ia bersama belasan kepala daerah lain mengaku keberatan dengan adanya kebijakan itu.
“Dalam audiensi itu kami berharap tidak ada pengurangan anggaran TKD, karena bagi daerah yang punya kebijakan sekolah gratis, kesehatan gratis, dan sebagainya, kalau anggarannya dikurangi, pasti akan punya problem besar,” kata Sultan saat meninjau Jembatan Pandansimo, Kamis (9/10/2025).
BACA JUGA
Ia menyebut, pengurangan TKD membuat pemerintah daerah terpaksa mencari sumber dana baru dari sektor lain untuk menjaga keberlanjutan program yang didanai dari TKD tersebut. “Kalau mau tetap lanjut berarti harus mengambil anggaran dari sektor lain untuk menopang itu. Ini kan jadi problem baru bagi daerah-daerah,” ujarnya.
Menurut Sultan, DIY sendiri juga terkena dampak pemangkasan dana transfer hingga lebih dari 30 persen dibanding tahun lalu. “Ya kita berkurang sekitar 30 persen lebih dari tahun lalu, sama saja. Jadi harus bicara prioritas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso menyebut dana transfer dari pusat untuk DIY tahun 2026 turun sekitar Rp167 miliar. Penurunan itu otomatis berdampak pada turunnya total APBD DIY tahun depan.
Wiyos menjelaskan, Pemda DIY akan tetap berupaya memenuhi mandatory spending, terutama untuk pendidikan dan kesehatan, meski harus melakukan efisiensi di beberapa sektor. “Kami akan memilah mana yang menjadi prioritas. Untuk pendidikan tetap diupayakan mencapai 20 persen APBD. Sedangkan pembangunan infrastruktur yang prioritas tetap berjalan, hanya mungkin volumenya berkurang,” terangnya.
Efisiensi, lanjut Wiyos, akan dilakukan terutama pada belanja operasional seperti alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan perjalanan dinas. Pemda juga akan melakukan konsolidasi internal agar belanja tetap terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi: Penahanan Figha Lesmana Ditangguhkan karena Kemanusiaan
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement