Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada wartawan. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL–Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara soal kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Sultan mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa menimbulkan masalah baru bagi daerah yang selama ini cukup bergantung pada anggaran itu dalam menyelenggarakan layanan publik.
TKD dari pusat diketahui terdiri dari berbagai jenis seperti Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil/DBH, Dana Alokasi Umum/DAU, Dana Alokasi Khusus/DAK), Dana Keistimewaan, Dana Penyesuaian, dan Dana Insentif Daerah. Anggaran itu biasanya digunakan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik (kesehatan, pendidikan), serta mengurangi ketimpangan.
Menurut Sultan, dirinya telah menyampaikan langsung kekhawatirannya dalam audiensi dengan Menteri Keuangan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada Selasa (7/10/2025) lalu. Ia bersama belasan kepala daerah lain mengaku keberatan dengan adanya kebijakan itu.
“Dalam audiensi itu kami berharap tidak ada pengurangan anggaran TKD, karena bagi daerah yang punya kebijakan sekolah gratis, kesehatan gratis, dan sebagainya, kalau anggarannya dikurangi, pasti akan punya problem besar,” kata Sultan saat meninjau Jembatan Pandansimo, Kamis (9/10/2025).
Ia menyebut, pengurangan TKD membuat pemerintah daerah terpaksa mencari sumber dana baru dari sektor lain untuk menjaga keberlanjutan program yang didanai dari TKD tersebut. “Kalau mau tetap lanjut berarti harus mengambil anggaran dari sektor lain untuk menopang itu. Ini kan jadi problem baru bagi daerah-daerah,” ujarnya.
Menurut Sultan, DIY sendiri juga terkena dampak pemangkasan dana transfer hingga lebih dari 30 persen dibanding tahun lalu. “Ya kita berkurang sekitar 30 persen lebih dari tahun lalu, sama saja. Jadi harus bicara prioritas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso menyebut dana transfer dari pusat untuk DIY tahun 2026 turun sekitar Rp167 miliar. Penurunan itu otomatis berdampak pada turunnya total APBD DIY tahun depan.
Wiyos menjelaskan, Pemda DIY akan tetap berupaya memenuhi mandatory spending, terutama untuk pendidikan dan kesehatan, meski harus melakukan efisiensi di beberapa sektor. “Kami akan memilah mana yang menjadi prioritas. Untuk pendidikan tetap diupayakan mencapai 20 persen APBD. Sedangkan pembangunan infrastruktur yang prioritas tetap berjalan, hanya mungkin volumenya berkurang,” terangnya.
Efisiensi, lanjut Wiyos, akan dilakukan terutama pada belanja operasional seperti alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan perjalanan dinas. Pemda juga akan melakukan konsolidasi internal agar belanja tetap terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.