Advertisement
Laka Lantas Jadi Pembunuh Tertinggi di Bantul!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus kecelakaan lalu lintas tercatat menjadi penyebab kematian tertinggi di Kabupaten Bantul, melampaui jumlah korban akibat tindak kejahatan. Berdasarkan data Polres Bantul, selama periode Januari hingga September 2025, terdapat 104 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan Lalu Lintas Bantul (Januari-September 2025)
Advertisement
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengimbau masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu berhati-hati di jalan.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” ujarnya di Bantul, Kamis (9/10/2025).
BACA JUGA
Novita menjelaskan, sepanjang sembilan bulan terakhir, terjadi 1.590 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul. Dari jumlah tersebut, 1.928 orang mengalami luka-luka, sementara kerugian materiil yang tercatat mencapai Rp950.240.775.
Ia menilai, tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi tanda perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
“Kecelakaan itu terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan,” katanya.
Faktor Utama dan Penyebab Kecelakaan
Menurut Novita, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di Bantul, antara lain faktor manusia, kondisi jalan, serta kelayakan kendaraan.
“Secara teori, penyebab laka lantas memang ada pada faktor manusia yang lebih tinggi dari faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang sehingga terjadi tipe laka lantas out of control atau lepas kendali. Ini menjadi tipe laka lantas yang perlu kita perbaiki dan menjadi bahan analisa serta evaluasi untuk menguranginya,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, jajaran Polres Bantul akan terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran dan disiplin berlalu lintas. Ia meminta pengemudi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik serta melengkapi seluruh komponen keselamatan.
“Banyak kejadian kecelakaan karena kendaraan tidak dilengkapi dengan lampu depan dan belakang yang berfungsi. Selain itu, kondisi jalan yang sempit, menikung, dan bergelombang juga menambah risiko kecelakaan, terutama jika dikendarai dengan kecepatan tinggi,” paparnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berbuat Curang Jadi Penyebab 26 Pegawai Ditjen Pajak Dipecat
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement