Lansia di Jogja Jadi Tantangan Penerapan Identitas Digital
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Koperasi - Ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mencatat ada ratusan koperasi yang tidak aktif di Bantul. Sebagian di antaranya mengajukan pembubaran.
DKUKMPP Bantul mencatat saat ini dari total 358 koperasi di Bantul. Dari jumlah tersebut, ada 122 koperasi yang tidak aktif. Dari situ, 75 koperasi di antaranya mengajukan pembubaran, sementara 47 koperasi masih dalam pembinaan.
Kepala Bidang Koperasi, DKUKMPP Bantul, Guppianto Susilo menyampaikan meski ada puluhan koperasi yang mengajukan pembubaran diri, menurutnya pembubaran koperasi akan ditinjau lebih lanjut lebih lanjut oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Dia menuturkan koperasi yang mengajukan pembubaran diri pun harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.
“Dari persyaratan itu [pembubaran koperasi], yang jelas sudah masuk kategori koperasi yang tidak aktif. Tidak hanya kami panggil, tetapi kita kunjungi, verifikasi, dan bersurat. Mereka [pengurus koperasi] bersurat ke kami untuk mengundurkan diri,” ujarnya.
Dia menyampaikan koperasi yang tidak aktif disebabkan karena beberapa kendala, antara lain tata kelola yang kurang baik. Dia menuturkan beberapa koperasi tersebut mengalami kendala dalam regenerasi pengurus.
BACA JUGA: Lee Joo Myung Tinggalkan YG setelah Konfirmasi Pacaran dengan Kim Ji Suk
“Mereka [koperasi yang tidak aktif] sudah kita dampingi, tetapi tidak berhasil. Mereka [pengurus koperasi] sudah tidak sanggup melanjutkan, sudah diupayakan regenerasi [pengurus] di internal, namun tidak ada [regenerasi],” ujarnya.
Sementara ada beberapa koperasi yang mengalami kendala dalam profil risiko, kinerja keuangan dan permodalannya.
Dia menuturkan sebelumnya telah mengidentifikasi koperasi yang tidak aktif. Koperasi-koperasi tersebut telah tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.
Dari situ, menurutnya, DKUKMPP Bantul mengetahui kendala yang dialami koperasi-koperasi tersebut.
“Ada pengurus yang sudah sepuh atau bahkan meninggal, [koperasi] ada kegiatan, tetapi anggota tidak berminat transaksi dengan koperasi,” ujarnya.
Dia menuturkan koperasi-koperasi yang mengajukan pembubaran pun telah menyelesaikan urusan internal dengan anggotanya, seperti pembagian simpanan wajib kepada para anggota.
Lantaran sudah tidak aktif, dia mengaku beberapa pengurus koperasi justru yang mengajukan diri untuk dibubarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Timnas Indonesia vs Kamboja: Kemenangan bawa Garuda naik ke peringkat 117 FIFA dan jaga asa lolos semifinal Piala AFF 2026.
Xiaomi rilis update keamanan Juli 2026 untuk 58 perangkat. Cek daftar HP yang kebagian update dan segera pasang untuk perlindungan data Anda!
UAD membuka lowongan kerja dosen tetap dan tenaga kependidikan 2026. Tersedia 19 formasi di Fakultas Hukum, Kedokteran, administrasi, dan sistem administrator.
Kraton Yogyakarta mendorong museum bertransformasi menjadi ruang belajar yang interaktif dan inklusif bagi anak-anak melalui penyelenggaraan Gya!Dolan Sesarenga