Advertisement
Tidak Aktif Lagi, Puluhan Koperasi di Bantul Minta Bubar
Koperasi - Ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mencatat ada ratusan koperasi yang tidak aktif di Bantul. Sebagian di antaranya mengajukan pembubaran.
DKUKMPP Bantul mencatat saat ini dari total 358 koperasi di Bantul. Dari jumlah tersebut, ada 122 koperasi yang tidak aktif. Dari situ, 75 koperasi di antaranya mengajukan pembubaran, sementara 47 koperasi masih dalam pembinaan.
Advertisement
Kepala Bidang Koperasi, DKUKMPP Bantul, Guppianto Susilo menyampaikan meski ada puluhan koperasi yang mengajukan pembubaran diri, menurutnya pembubaran koperasi akan ditinjau lebih lanjut lebih lanjut oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Dia menuturkan koperasi yang mengajukan pembubaran diri pun harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.
“Dari persyaratan itu [pembubaran koperasi], yang jelas sudah masuk kategori koperasi yang tidak aktif. Tidak hanya kami panggil, tetapi kita kunjungi, verifikasi, dan bersurat. Mereka [pengurus koperasi] bersurat ke kami untuk mengundurkan diri,” ujarnya.
Dia menyampaikan koperasi yang tidak aktif disebabkan karena beberapa kendala, antara lain tata kelola yang kurang baik. Dia menuturkan beberapa koperasi tersebut mengalami kendala dalam regenerasi pengurus.
BACA JUGA: Lee Joo Myung Tinggalkan YG setelah Konfirmasi Pacaran dengan Kim Ji Suk
“Mereka [koperasi yang tidak aktif] sudah kita dampingi, tetapi tidak berhasil. Mereka [pengurus koperasi] sudah tidak sanggup melanjutkan, sudah diupayakan regenerasi [pengurus] di internal, namun tidak ada [regenerasi],” ujarnya.
Sementara ada beberapa koperasi yang mengalami kendala dalam profil risiko, kinerja keuangan dan permodalannya.
Dia menuturkan sebelumnya telah mengidentifikasi koperasi yang tidak aktif. Koperasi-koperasi tersebut telah tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.
Dari situ, menurutnya, DKUKMPP Bantul mengetahui kendala yang dialami koperasi-koperasi tersebut.
“Ada pengurus yang sudah sepuh atau bahkan meninggal, [koperasi] ada kegiatan, tetapi anggota tidak berminat transaksi dengan koperasi,” ujarnya.
Dia menuturkan koperasi-koperasi yang mengajukan pembubaran pun telah menyelesaikan urusan internal dengan anggotanya, seperti pembagian simpanan wajib kepada para anggota.
Lantaran sudah tidak aktif, dia mengaku beberapa pengurus koperasi justru yang mengajukan diri untuk dibubarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ombudsman Kalsel Tangani 298 Laporan Infrastruktur Sepanjang 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
- Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
- Pemkab Sleman Usulkan Mrican Segmen 2 Masuk Proyek Strategis Nasional
- Ditlantas Polda DIY Siapkan Contraflow Kridosono Saat Nataru
Advertisement
Advertisement



