Advertisement
DPRD Sleman Kebut Pembentukan Fraksi dan Formasi Pimpinan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Usai pelantikan Anggota DPRD Sleman Periode 2024 - 2029 pada Senin (12/8/2024), saat ini lembaga legislatif tersebut fokus membentuk fraksi hingga mengisi formasi pimpinan Dewan.
Ketua DPRD Sleman Sementara Y. Gustan Ganda mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke partai politik yang memiliki kursi di Dewan agar segera mengirimkan nama fraksi, anggota fraksi dan ketua fraksi. Pengiriman nama-nama tersebut maksimal 19 Agustus 2024.
Advertisement
"Ini untuk pembentukan masing-masing fraksi. Kami masih menunggu kiriman surat dari masing-masing partai baik nama fraksi, ketua fraksi dan anggota fraksi,” ujar Gustan saat jumpa pers di DPRD Sleman, Rabu (15/8/2024).
BACA JUGA: Resmi Dilantik, Gustan-Wiratno Jadi Pimpinan Sementara DPRD Sleman
Dalam surat tersebut, lanjut Gustan, pihaknya juga menanyakan apakah masing-masing partai politik menerima partai lain untuk bergabung atau tidak. Ini karena ada dua partai yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri yakni PPP dan NasDem, masing-masing hanya memiliki tiga anggota.
“Untuk membentuk satu fraksi minimal ada empat orang. Apakah nanti PPP dan NasDem akan menjadi satu fraksi atau mau bergabung dengan partai lain diserahkan ke masing-masing partai,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPRD Sleman bergerak cepat untuk menyelesaikan pembentukan fraksi dan formasi pimpinan Dewan. Dari delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sleman, baru Fraksi PDI Perjuangan yang mengirimkan data. Dia berharap semua partai segera mengirim data fraksi.
“Kalau semua fraksi terbentuk baru dilakukan pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan, tentunya setelah terbentuk pimpinan Dewan definitif," ujarnya.
BACA JUGA: Banten Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo, Getaran Terasa Hingga Bandung, Sukabumi dan Garut
Setelah fraksi terbentuk, lanjut Gustan, dewan akan mengirim surat bagi empat partai yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS dan Gerindra untuk mengirim nama pimpinan definitif. Hal itu sesuai dengan hasil perolehan Pemilu 2024 di mana hanya empat partai yang berhak mengajukan nama pimpinan Dewan.
Untuk Ketua DPRD menjadi jatah dari PDI Perjuangan dengan 13 kursi, Wakil Ketua 1 dari PKB dengan 7 kursi, Wakil Ketua 2 dari PKS dengan 6 kursi dan Wakil Ketua 3 dari Gerindra dengan 6 kursi. “Pimpinan definitif ini didasarkan pada perolehan kursi dan suara terbanyak Pemilu kemarin,” kata Gustan.
Sebelum pimpinan definitif Dewan tersebut, maka alat kelengkapan (alkap) dewan belum dapat ditentukan. DPRD akan melakukan ketugasannya jika seluruh alkap terbentuk untuk membahas anggaran, membuat peraturan daerah maupun pengawasan.
“Sebelum ada pimpinan definitif, kami belum bisa melaksanakan ketugasan dewan. Kami berharap empat partai yang memperoleh kursi Pimpinan Dewan segera menunjuk pimpinan definitif,” kata Gustan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jusuf Kalla Sebut Pendidikan Buat Muslim di Barat Naik Kelas, Atasi Islamophobia dengan Prestasi
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Atasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pemda DIY Ajukan 100 Ribu Dosis Vaksin ke Kementan
- Kodim Bangun Dapur Umum untuk Makan Bergizi Gratis di Bantul
- Kuota Haji DIY 2025 Tetap, Biaya Diprediksi Turun
- Gembira Loka Zoo Raih Apresiasi atas Pengelolaan Satwa dan Upaya Konservasi Gajah Sumatera
- Pelaku Penjambretan di Gamping Sleman Ditangkap, Diduga Sempat Minum Miras Sebelum Beraksi
Advertisement
Advertisement