Advertisement

Masih Butuh Ribuan Unit, Pengadaan Lampu Jalan di Bantul Tahun Depan Hanya Ratusan Unit

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Masih Butuh Ribuan Unit, Pengadaan Lampu Jalan di Bantul Tahun Depan Hanya Ratusan Unit Ilustrasi Perawatan Lampu Penerangan Jalan Umum - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mencatat kebutuhan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Bantul masih mencapai puluhan ribu unit. Sayangnya, pengadaan yang dilakukan dinas tersebut untuk tahun depan hanya ratusan unit.

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Bantul, Agus Sutomo membenarkan bahwa LPJU di Bantul masih belum memenuhi kebutuhan. Dia menuturkan beberapa ruas jalan kabupaten di Bantul masih perlu ditambahkan LPJU.

Advertisement

Dishub Bantul mencatat kebutuhan LPJU di Bantul mencapai 28.000 unit. Saat ini LPJU yang ada hanya sekitar 10.500 titik.

Sementara pengadaan LPJU tahun ini hanya mencapai 822 unit. Sementara tahun depan, Dishub Bantul menargetkan pengadaannya mencapai 944 unit. 

Sementara menurutnya Dishub Bantul telah mengajukan pula alokasi pengadaan LPJU dari Dana Keistimewaan (Danais). Namun, menurutnya pihaknya belum dapat memastikan anggaran Danais yang dapat dikucurkan untuk pengadaan LPJU. "LPJU dari Danais masih menunggu kepastian anggaran," katanya, Selasa (20/8/2024).

Dia menuturkan nantinya apabila anggaran pengadaan LPJU dari Danais keluar, maka LPJU tersebut akan ditempatkan di beberapa wilayah yang masuk sumbi filosofi, antara Panggung Krapyak.

BACA JUGA: Pemasangan Ratusan LPJU Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Ditarget Rampung Agustus 2024

Sementara Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi menyampaikan APBD Bantul 2025 dipatok sekitar Rp5,5 miliar itu untuk pengadaan LPJU di kawasan Makam Raja-raja Imogiri, Panggung Krapyak dan sebagian di kawasan pantai selatan. 

Sementara saat ditanya terkait ruas Jalan Imogiri yang masih gelap di beberapa titik, Singgih mengaku tidak mengetahui rencana pengadaan LPJU di ruas Jalan Imogiri.

Menurutnya, lantaran jalan tersebut termasuk jalan provinsi, sehingga kewenangannya memang ada di Pemda DIY. "Arah Mangunan jalan provinsi bukan kewenangan kami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasil Semifinal Sepak Bola Putra PON XXI: Jabar Melaju ke Final Usai Kalahkan Kalsel Lewat Drama Adu Penalti

News
| Senin, 16 September 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement