Polisi Gelar Patroli Besar, Tawuran hingga Balap Liar Disikat
Polisi gelar patroli besar di Jakarta Selatan untuk cegah tawuran dan balap liar. Sejumlah remaja dibubarkan, situasi aman.
Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (Harian Jogja)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Kulonprogo bakal menutup display rokok terutama di warung dan swalayan untuk mendukung Kabupaten Kulonprogo sebagai kawasan yang bersih dari asap rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo sekaligus Ketua pelaksana Satgas KTR Kulonprogo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Senin, mengatakan hari ini, Satgas KTR gelar konsolidasi bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terkait penutupan display rokok.
"Kegiatan ini merupakan evaluasi Satgas KTR dan tindak lanjut dari finalisasi surat edaran Bupati Kulon Progo mengenai pedoman penutupan display rokok terutama di warung dan swalayan yang ada," kata Sri Budi, dilansir Antara
Ia mengatakan dalam surat edaran ini akan dilakukan sosialiasi, konsolidasi Satgas KTR dan finalisasi surat edaran bupati tentang pedoman penutupan display rokok pada toko, swalayan, pusat perbelanjaan, dan tempat penjualan rokok.
BACA JUGA: Kawasan Tanpa Rokok Kulonprogo Sering Dilanggar, Satpol PP Bergerak Tegakkan Perda
"Nanti yang akan kita rancang adalah rencana kegiatan Satgas KTR Kabupaten untuk menyikapi operasi non-yustisial menjadi yustisial, aktivasi dan penyusunan rencana kegiatan dari satgas kapanewon, kemudian menyikapi surat edaran bupati tentang pedoman penutupan display rokok," katanya.
Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi mengatakan dalam membangun pemerintahan butuh sebuah komitmen, salah satunya mewujudkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 terkait Kawasan Tanpa Rokok.
Selama 14 tahun berjalannya Satgas KTR, Siwi berharap melalui konsolidasi ini dapat memberikan evaluasi terhadap regulasi yang telah di jalankan selama masa penugasan Satgas KTR Kulonprogo hingga saat ini.
"Dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok bukan berarti melarang orang untuk merokok, tetapi hanya mengatur tempat-tempat yang bebas asap rokok, maupun tempat mana yang diperkenankan untuk merokok," kata Siwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi gelar patroli besar di Jakarta Selatan untuk cegah tawuran dan balap liar. Sejumlah remaja dibubarkan, situasi aman.
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Oman dan Iran membahas kebebasan navigasi Selat Hormuz di tengah negosiasi Iran-AS dan potensi pelonggaran sanksi minyak.
Pasangan pengantin di Bekasi rugi Rp85,5 juta usai diduga menjadi korban penipuan wedding organizer yang kabur jelang resepsi pernikahan.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat
Antrean penyeberangan saat libur Iduladha 2026 diprediksi naik hingga 20%, terutama di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.