Advertisement
Gunakan Danais, Kawasan Inti Gumuk Pasir Parangtritis Dipasangi Patok Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan pematokan kawasan zona inti seluas 141,10 hektare kawasan gumuk pasir Pantai Parangtritis dilakukan tahun ini.
Hal ini seiring dengan rencana aksi dari Pemkab Bantul untuk melakukan tahapan awal restotasi gumuk pasir Parangtritis guna mendukung keberadaannya sebagai Geopark Nasional.
Advertisement
Kepala Bappeda Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, gumuk pasir di sepanjang Pantai Parangtritis saat ini ada seluas 412,8 hektare. Dari luasan tersebut, ada 141,10 hektare merupakan zona inti, 176,43 hektare merupakan zona penyangga bagian barat dan dan zona penyangga bagian timur seluas 95,27 hektare.
BACA JUGA: Rencana Aksi Restorasi Gumuk Pasir Baru Bisa Dilakukan 2025, Ini Alasannya
Dalam perkembangannya, Pemkab Bantul dan Pemda DIY harus merancang dan melakukan rencana aksi restorasi terhadap kondisi gumuk pasir Parangtritis. Sebab, saat ini menunjukkan adanya penurunan luasan dan ketinggian gumuk pasir.
Oleh karena itu, kata Ari, pelaksanaan rencana aksi restorasi dipantau oleh Tim Percepatan Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 169 Tahun 2024.
"Dalam rencana aksi, kami tetap libatkan masyarakat setempat dan ini sudah mulai berjalan. Kami juga telah mendapatkan arahan dari pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat jika untuk merestorasi itu bukan untuk menggusur, tapi menata. Sehingga masyarakat harus tetap dilibatkan dalam restorasi," kata Ari, Kamis (22/8/2024).
Sebagai tahapan awal, Ari mengungkapkan, Pemkab mulai melakukan pematokan deliniasi terhadap zona inti seluas 141,10 hektare, melalui Dana Keistimewaan pada 2024. Sedangkan pada 2025, Pemkab Bantul mulai menjalankan restorasi berdasarkan empat pilar utama restorasi gumuk pasir Pantai Parangtritis.
"Keempat pilar itu meliputi, konservasi, edukasi, perekonomian masyarakat berkelanjutan, dan sarana pelaksanaan. Ini akan mulai kami terapkan di 2025. Untuk yang terdekat kami pasang patok di zona inti tahun ini pakai Danais," papar Ari.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, Saryadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan grand design untuk alternatif rute jip dan ATV wisata di kawasan tersebut. Selain itu, Dispar juga telah diminta oleh Pemkab Bantul untuk melakukan kajian terkait dengan peletakan penanda berupa gapura untuk kawasan gumuk pasir Parangtritis pada APBD Kabupaten Bantul 2025.
"Nantinya kami juga akan ketemu dengan para pelaku wisata juga dan membicarakan masalah grand desainnya," ucap Saryadi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan sejauh ini tidak ada penolakan masyarakat di lokasi terkait dengan restorasi gumuk pasir. Pemkab Bantul telah menyusun rencana aksi dan tahapan untuk merealisasaikan restorasi gumuk pasir. Pada 2024, Pemkab Bantul akan fokus kepada pemasangan papan informasi, pemasangan pathok deliniasi, serta penebangan vegetasi yang menghalangi lorong angin sebagai tahapan awal rencana restorasi.
"Dan, semua tentu harus dikoordinasikan dengan Pemda DIY. Sebab, dalam RPJP [Rencana Pembanguan Jangka Panjang] Kabupaten Bantul memang kawasan pantai selatan akan ditata. Termasuk keberadaan gumuk pasir," kata Halim.
Sekda Bantul Agus Budi Raharja mengatakan, kawasan gumuk pasir ke depan akan dikembangkan menjadi wisata premium. Sehingga, tidak sembarang wisatawan masuk ke kawasan Gumuk Pasir Parangtritis. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian dari gumuk pasir. "Tentu kami libatkan masyarakat dalam penataan dan restorasi gumuk pasir. Agar mereka tetap bisa menjalankan perekonomiannya," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Di Jakarta ASN Tidak Boleh Berangkat Kerja Pakai Kendaraan Pribadi, Bakal Diawasi Satpol PP
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- BPN Bantul Blokir Internal Sertifikat Mbah Tupon dan Panggil Notaris yang Terlibat
- Jalan Rusak Menuju Padukuhan Jorong di Purwosari Gunungkidul Belum Bisa Diperbaiki, Ini Alasannya
- Pembebasan Pajak LP2B di Bantul Mulai Diterapkan Tahun Depan
- Perluasan ITF Niten Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Hal Ini
- Jaga Keamanan Aksi Hari Buruh, Polresta Jogja Turunkan 924 Anggota Polisi
Advertisement
Advertisement