Advertisement
KPU Kulonprogo Dapat Usulan Penambahan Dapil untuk 2029 Jadi 6

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo mendapat usulan untuk penambahan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2029. Penambahannya dari yang semula lima Dapil menjadi enam Dapil untuk di 2029 nanti.
Usulan lahir dari diskusi publik yang dilakukan beberapa waktu lalu yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan berbagai elemen masyarakat.
Advertisement
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana mengatakan dalam diskusi publik itu para peserta dikelompokkan menjadi enam yang dari masing-masing kelompok mengusulkan agar enam Dapil untuk Pemilu selanjutnya. Adapun formasi enam Dapil yang diusulkan perpaduan kapanewonnya berbeda-beda dari tiap usulan kelompok.
"Diskusi kelompok ini menjadi bahan laporan KPU Kulonprogo ke KPU DIY agar disampaikan ke KPU RI," katanya saat dihubungi, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA: EWS Tsunami Berbunyi Bikin Panik Warga Kulonprogo, BPBD: Kondisinya Baru
Menurutnya usulan tersebut tetap ditampung dan disampaikan nantinya keputusan penambahan Dapil itu menjadi wewenang di KPU pusat. Budi mengaku masih terlalu dini jika bersandar pada hasil diskusi ini untuk penambahan Dapil nantinya. Sebab masih butuh kajian-kajian lebih lanjut untuk merealisasikannya.
"Penentuan Dapil itu ada tahapannya di Pemilu 2029," imbuhnya. Menurutnya baik lima Dapil atau bertambah menjadi enam Dapil tetap relevan untuk Pemilu Kulonprogo di 2029 nanti. Budi menyampaikan, penentuan penataan Dapil untuk Kulonprogo didasarkan tujuh prinsip.
Terdiri dari kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu, proporsionalitas, integralitas wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Menurutnya ketika menjadi enam Dapil nantinya setiap Dapil terdiri dari dua kapanewon.
"Jadi ada tujuh prinsip penataan Dapil yang harus terpenuhi. Untuk bertambah menjadi enam Dapil relevan juga," ungkapnya.
Budi menuturkan, diskusi publik itu bukan dirancang untuk perubahan Dapil melainkan sebagai menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1109.
Menurutnya ada beberapa yang harus dilakukan di KPU tingkat kabupaten/kota. Kebetulan KPU Kulonprogo mendapat dua tema diskusi soal penataan Dapil dan sistem Pemilu. "Di kabupaten/kota lain temanya berbeda-beda yang nantinya dirangkum KPU DIY jadi bukan dirancang untuk penambahan Dapil," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah menambahkan diskusi publik itu sebagai evaluasi terkait Dapil dalam Pemilu 2024 lalu. Menurutnya evaluasi penambahan Dapil menjadi enam lantaran dengan lima Dapil dinilai sejumlah daerah mengalami over dan under representasi.
Dua hal tersebut menjadi landasan sebagai evaluasi terkait susuna Dapil yang sudah ada. "Soal apakah akan ada penambahan jumlah Dapil atau lainnya, tentunya ditetapkan dalam pembahasan Dapil ketika dalam tahapan penyusunan Dapil nanti menjelang tahapan Pemilu dilaksanakan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kunjungi SR, Prabowo Tinggalkan Tulisan Tangan di Buku Tulis
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja, Purworejo hingga Kebumen
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 11 September 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Gunungkidul, Bantul, Jogja, dan Sleman
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Pantai Parangtritis ke Malioboro
Advertisement
Advertisement