Advertisement
Bantul Terima 3.428 Pegawai PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Tenaga Teknis

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengumumkan hasil penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 3.428 orang dinyatakan lolos dan akan segera ditempatkan di berbagai instansi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto mengatakan mayoritas formasi yang terisi berasal dari tenaga teknis. “Dari total 3.428 itu ada yang pendidikan, ada yang kesehatan, tapi paling banyak tenaga teknis, jumlahnya lebih dari seribu orang,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Tiga Kasus Pelecehan Guru-Murid Terjadi di Bantul, Satu Dipecat
Triyanto menjelaskan, mekanisme rekrutmen PPPK Paruh Waktu berbeda dengan seleksi CPNS maupun PPPK reguler. Pengangkatan dilakukan tanpa mempertimbangkan ketersediaan formasi baru, melainkan berbasis data pegawai non-ASN yang sudah pernah mengikuti seleksi ASN tahun anggaran 2024 tapi tidak lulus.
“Mereka yang sudah terdata di database dan memenuhi syarat langsung diterima sebagai PPPK paruh waktu, jadi tidak ada seleksi ulang,” jelasnya.
Setelah diumumkan, para pegawai PPPK paruh waktu diminta segera mengisi data melalui aplikasi masing-masing akun sebelum proses penetapan penempatan kerja. “Penentapan lokasi penugasan masih menunggu, tetapi jumlah terbanyak akan tersebar di unit-unit teknis,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, ribuan tenaga non-ASN di Bantul yang sebelumnya belum terserap formasi kini mendapatkan status lebih jelas. Pemerintah daerah berharap keberadaan mereka dapat membantu memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang teknis yang membutuhkan banyak tenaga.
Sebelumnya dinukil dari situs web Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN.
“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, tapi tidak lulus mengisi formasi,” kata Aba dalam sosialisasi daring pada 29 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Undang Romo Magnis hingga Quraish Shihab ke Istana
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Dana Pemeliharaan Taman Alun-alun Wates Kulonprogo Capai Rp344 Juta
- Dinas Pariwata Gunungkidul Susun Masterplan Pantai Krakal, Ini Tujuannya
- 3 Sekolah di Kota Jogja Jadi Percontohan Pangan Sehat
- Ikabadra Gelar Reuni Akbar, Hadirkan Alumni Dalam dan Luar Negeri
- Ratusan RTLH Gunungkidul Selesai Diperbaiki di 2025
Advertisement
Advertisement