Advertisement
Viral Remaja Menenteng Celurit Bikin Resah, Polisi Tangkap 5 Pelajar

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satreskrim Polres Kulonprogo menangkap lima pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Para pelajar juga menjadikan aksinya tersebut konten di media sosial (Medsos) sehingga menimbulkan kecemasan warga.
Dalam aksinya yang terekam di banyak medsos para pelajar itu menenteng celurit dengan menunggangi motor secara ugal-ugalan. Video viral tersebut terjadi Minggu (7/9/2025) dini hari meresahkan masyarakat Kulonprogo.
Advertisement
Khususnya Kapanewon Panjatan lantaran aksinya direkam di sekitar Buk Begal, Jalan Nagung-Brosot. Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Andriana Yusup mengatakan langsung menyelidiki kejadian tersebut usai videonya viral di medsos.
BACA JUGA: Diculik dan Dianiaya Komplotan Geng Motor, Tukang Cireng Kritis
"Kami menangkap lima orang masih di bawah umur. Termasuk barang bukti satu celurit, tiga motor dan satu HP milik para pelaku untuk digunakan bikin video juga diamankan," katanya kepada wartawan saat ditemui, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, para pelaku yang terlibat tetap diproses dan disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan palingan lama 10 tahun. Dalam penanganannya tentu polisi berkonsultasi dengan Bapas dan Dinsos PPPA karena masih di bawah umur.
Selain membawa celurit, para pelaku juga menggesekan standar motornya ke jalan sehingga menimbulkan percikan api. Yusup menjelaskan, motif para anak di bawah umur ini hanya untuk viral atau eksistensi. "Motifnya bukan untuk tawuran karena nihil korban," ujarnya.
Atas kejadian tersebut sudah diamankan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau cemas lagi. Jalan yang menjadi aksi para anak berhadapan hukum ini sudah aman. Dia mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja SMP atau SMA agar dijaga jangan sampai jadi korban atau pelaku tindak kriminal.
BACA JUGA: Ratusan RTLH Gunungkidul Selesai Diperbaiki di 2025
"Kami ada program ibu memanggil bisa menghubungi polsek atau polres yang berkolaborasi dengan kalurahan dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penjemputan anak-anak yang masih main di jam malam," ujarnya.
Rata-rata para pelaku berusia 15 tahun yang berstus pelajar SMP dan SMA. Adapun para pelajar itu beralamat di Panjatan dan Wates.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI dari Jogja ke Candi Borobudur dan Semarang
- Jadwal KRL Solo Jogja 10 September 2025, dari Stasiun Palur
- Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, pada 10 September 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis, Baron, dan Drini
- Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini
Advertisement
Advertisement