Tak Hanya Mahasiswa, Puluhan Dosen UGM Turun Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Jogja, Sejumlah Fakultas Diliburkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah fakultas di Universitas Gadjah Mada (UGM) meliburkan atau mengizinkan mahasiswa untuk turun ke jalan memprotes revisi Undang-Undang Pilkada yang hendak disahkan oleh DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Tak hanya mahasiswa, puluhan dosen pun ikut turun ke jalan mengikuti massa aksi menolak revisi Undang-Undang Pilkada di kawasan Malioboro Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di Malioboro Jogja, Dukung Putusan Mahkamah Konstitusi
Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Herlambang Perdana Wiratraman mengatakan bila sejumlah dosen meliburkan mahasiswanya dan berkumpul bersama untuk turun ke jalan. Herlambang menambahkan momen tersebut menjadi waktu yang tepat untuk dosen dan mahasiswa bersolidaritas turun ke jalan menyikapi situasi demokrasi terkini.
"Secara individu sejumlah dosen punya keresahan dan tidak ada pilihan lain memang hari ini saya kira yang tepat memang bersama-sama bersolidaritas ya antara dosen dan mahasiswa untuk ke turun jalan," tegas Herlambang pada Kamis (22/8/2024).
"Fisipol sudah membuat pernyataan, temen-temen Fakultas Hukum juga sebagian dosen-dosennya ada di sana mereka berkumpul dan meliburkan mahasiswa," tandasnya.
Herlambang melanjutkan munculnya aksi massa di jalanan tak lepas dari muaknya masyarakat yang seakan terus menerus dibodohi oleh penguasa. "Masyarakat sudah muak ya, publik seakan dibodohi terus-menerus dan tentu aksi ini adalah bagian untuk menjawab bahwa rakyat tidak mau lagi dibodohi oleh mereka penguasa yang sewenang-wenang," tegas Herlambang.
BACA JUGA: Kelas Dikosongkan, Mahasiswa UGM Turun ke Jalan Protes Pengesahan UU Pilkada
Aksi massa yang dilakukan masyarakat lanjut Herlambang merupakan bentuk upaya masyarakat untuk mendorong perubahan yang hari ini mungkin tidak bisa dibiarkan lagi. "Tentu konsekuensinya akan bisa lebih besar ketika penguasa itu tidak mau mendengarkan aspirasi yang ada," imbuhnya.
Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi mengatakan pihak kampus Fisipol memang mengizinkan mahasiswa bila ingin terjun menyampaikan aspirasi ke jalan menanggapi revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan. "Hari ini mahasiswa diizinkan untuk menggelar aspirasi," kata Wawan.
Sebelumnya Dewan Mahasiswa Fisipol UGM mengajukan permohonan dispensasi keringanan presensi karena akan turun ke jalan menyelenggarakan aksi menanggapi demokrasi yang disebut sedang dalam titik kritis. "Ini tadi Dema kami izinkan untuk turun jalan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cerita di Balik Erupsi Lewotobi, Ada Hikmah Bagi warga Desa Pululera NTT
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Demam Berdarah Dengue di Bantul Diklaim Terus Menurun
- MUI, PCNU dan PDM Bantul Menolak Peredaran dan Berdirinya Tempat Penjualan Miras
- Debat Pilkada Jogja: Gandeng Kementerian-Swasta, Heroe-Supena Bakal Bangun Hunian di Atas Pasar
- Debat Pilkada Jogja: Hasto-Wawan Janjikan Satu Nakes di Tiap Kampung Pantau Kesehatan Warga
- Kreasi Tiwul di Gunungkidul, Ada Rasa Kopi, Nangka hingga Coklat yang Laris Diburu Wisatawan
Advertisement
Advertisement