Advertisement
Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pelaksanaan reforma agraria yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY dievaluasi oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rombongan juga melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.
"Ini kunjungan spesifik, itu yang sifatnya khusus yang ada kaitannya dengan kinerja BPN yang ada di wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata anggota Komisi II DPR RI Riyanta ditemui di sela kunjungan kerja spesifik di STPN, Jumat (23/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Reforma Agraria Kulonprogo, BPN Bagikan Bibit Guna Optimalkan Pengelolaan Pertanian
Menurut dia, spesifik dalam pelaksanaan reforma agraria itu ada berbagai urusan, namun untuk di wilayah provinsi DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota ini kaitannya dengan persoalan pertanahan.
"Kan ada beberapa yang perlu diperjelas agar di dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, sebagai bangsa Indonesia," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan reforma agraria itu adalah penataan ulang, sehingga masalah bagaimana penguasaan tanah dievaluasi, bagaimana kepemilikan tanah dievaluasi, juga bagaimana soal pemanfaatan tanah.
"Yang semua itu ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia secara adil dan terkait dengan kepastian hukum, itulah yang namanya reforma agraria," katanya.
Dia mengatakan, salah satu langkah strategis yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam rangka reforma agraria ini adalah hadirnya pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program kemudahan bagi masyarakat itu dinilai berhasil.
"Artinya dari target sebanyak 125 juta bidang selama empat tahun terakhir ini sudah dapat dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN sebanyak 108 juta bidang sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi II DPR RI berpandangan ini adalah sebuah kebanggaan lembaga legislatif ini kepada salah satu partner kerja yaitu Kementerian ATR/BPN.
"Karena berhasil mempercepat kepastian hukum yang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mereka memiliki sertifikat tanah secara gratis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 11 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
- Soal Sekolah Rakyat, Disdikpora Bantul Tunggu Juknis untuk Pengajuan Lahan
- 910 Calon Jemaah Haji Bantul Sudah Melunasi Biaya Haji
- Bawaslu Bantul Kuatkan Gerakan Antipolitik Uang untuk Mengawal Demokrasi
- Cuaca Ekstrem Intai DIY hingga 14 April 2025, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Ini
Advertisement