Advertisement
Bawaslu Kota Jogja Luncurkan Aduan Masyarakat Secara Online

Advertisement
JOGJA-Bawaslu Kota Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Masyarakat Secara Online (Admo). Dengan adanya aplikasi aduan secara online maka diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan aduannya, tanpa harus datang ke kantor Bawaslu Kota Yogyakarta.
Selain itu, dengan aplikasi aduan secara online, semua jenis aduan masyarakat akan terintegrasi dalam satu aplikasi sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Advertisement
”Manfaat aplikasi online ini adalah untuk percepatan tindak lanjut layanan aduan masyarakat; meningkatkan penilaian keterbukaan informasi publik; memperoleh data aduan Masyarakat secara akurat dan komprehensif; dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara terintegrasi,” ujar Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala.
Lebih lanjut Andie menyebutkan bahwa aplikasi aduan masyarakat online (AdMO) ini adalah bentuk persiapan Bawaslu Kota Yogyakarta dalam menghadapi pengawasan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024.
Peran serta masyarakat dalam bentuk aduan akan membantu ketugasan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. Aplikasi tersebut dapat diakses pada link berikut https://linktr.ee/AdMOBawasluKotaYk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Peringatan Dini Tsunami Dicabut, Warga Chile dan Argentina Diminta Tetap Waspadai Potensi Gempa Berikutnya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Bantul School Expo 2025, Jadi Ajang Promosi Kegiatan Pendidikan
- PDAM Tirtamarta Raih Penghargaan Golden Trophy 2025
- 8 TPR Semi Permanen dan 1 TPR Permanen di Selatan JJLS Bantul Belum Bisa Didirikan Bulan Ini
- The Alana Yogyakarta Rayakan Hari Kartini Bersama Anak - Anak dengan Kreativitas
- Viral Kebocoran Retribusi Wisata Pantai di Medsos, Begini Penjelasan Dinas Pariwisata Gunungkidul
Advertisement