Advertisement
Smart Halo PP, Aplikasi Aduan Pelanggaran Perda di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja Sleman membuat terobosan dengan layanan aduan secara digital berupa Smart Halo Pol PP yang menjadi bagian dari aplikasi besar Sleman Digital Services. Smart Halo Pol PP menjadi aplikasi khusus untuk aduan berkaitan dengan pelanggaran Perda di wilayah Sleman dengan respons relatif cepat.
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan kata Smart pada aplikasi Smart Halo Pol PP merupakan kepanjangan dari Strategi Mapping Aduan Responsif Tepat penanganan (Smart). Harapannya aplikasi ini menjadi salah satu solusi agar pelaporan dari masyarakat dapat direspons lebih cepat. Selain itu data yang masuk dapat dipetakan dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan ke depan.
Advertisement
BACA JUGA : Netralitas hingga Politik Uang Jadi Kerawanan Pilkada Jogja
"Jadi aplikasi ini berada di dalam aplikasi induk Sleman Digital Services, di dalam ya ada beberapa menu seperti LaporSleman. Nah kami Smart Halo Pol PP ada juga di sana menjadi menu khusus untuk aduan berkaitan dengan pelanggaran perda," katanya dalam talkshow bertajuk Smart Halo Pol PP di Harian Jogja, Senin (2/9/2024).
Ia menambahkan aplikasi ini diluncurkan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya agar aduan berkaitan dengan kewenangan Satpol PP bisa ditindaklanjuti secara cepat. Pada 2016 sebenarnya Satpol PP Sleman pernah membuat aplikasi Halo Pol PP akan tetapi kemudian tidak berjalan karena laporan lebih banyak masuk ke kanal Lapor Sleman. Akan tetapi jika masuk pada kanal Lapor Sleman dengan beragam jenis aduan butuh waktu untuk melakukan respons.
"Dalam perkembangannya kecepatan menangani aduan tidak sesuai ekspektasi masyarakat sehingga kami berfikir membuat jalan pintas untuk membuat masyarakat menyampaikan pengaduan akan mendapatkan respons cepat. Kemudian mereaktivasi Halo Pol PP dengan kanal baru Smart Halo Pol PP. Semangatnya memberikan layanan kepada masyarakat dengan respons cepat," katanya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan aplikasi ini bisa mendownload aplikasi sleman digital services lewat Android maupun IOS. Selanjutnya membuat akun dengan NIK. Setelah membuat akun kemudian bisa memilih menu Smart Halo Pol PP. Ia menegaskan warga dari berbagai daerah pun bisa melaporkan berbagai keluhan khususnya berkaitan dengan pelanggaran Perda. "Saat ini kami sedang sinkronisasi data sebelum dilaunching secara resmi," ujarnya.
BACA JUGA : Sudah 11 Pembuang Sampah Liar Tertangkap di Jalan Kusbini, Denda Rp1 Juta
Menurutnya aplikasi Smart Halo Pol PP ini memiliki sejumlah kelebihan. Di antaranya khusus untuk pelanggaran perda sehingga penanganan lebih cepat. Selain itu aplikasi ini menjadi media bagi Satpol PP untuk melakukan laporan harian bagi Satpol PP terkait berbagai tugas dan kegiatan apa saja yang sudah dilakukan, mulai dari patroli 3 sif dalam 24 jam.
"Aduan ini sangat beragam nantinya seperti aduan kebisingan suara, kemudian berkaitan dengan pengamen jalanan, pemanfaatan badan jalan, reklame tak berizin dan lain-lain yang intinya pelanggaran Perda," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Joga-Kutoajo PP Khusus Angkutan Lebaran 2025
- Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Tak Perlu Repot Cari Parkir, Ini Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 April 2025,Garebeg Sawal, Abdi Dalem Palawija Tampil Lagi
- Ingin Liburan ke Pantai, Ini Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement