Bongkar Jaringan Ganja Jogja-Medan-Aceh, Polda DIY Temukan Ladang Ganja 3 Hektare
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY berhasil membongkar peredaran narkotika jenis ganja jaringan Jogja-Medan-Aceh. Dalam jaringan ini, polisi juga berhasil menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di Aceh.
Wadir Resnarkoba AKBP, Muharomah Fajarini menerangkan pengungkapan peredaran ganja jaringan Jogja-Medan-Aceh ini bermula dari tertangkapnya tersangka MTH, 39, asal Gedongtengen di Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Sabtu (20/7/2024). Dari tangan MTH, polisi menyita ganja seberat 153,17 gram.
Advertisement
"Setelah diinterogasi, MTH sebelumnya mengaku telah memesan secara online melalui akun Instagram dari MF dan paketan oleh tersangka MTH dialamatkan di daerah Kebumen," kata Fajarini di Halaman Ditresnarkoba Polda DIY, Jumat (6/9/2024).
Paket tersebut turun pada Senin (22/7/2024) melalui jasa ekspedisi. Setelah diperiksa polisi, ternyata benar paket tersebut berisi daun, batang dan biji ganja seberat 1.020 gram.
Dari keterangan tersangka MTH, penyidik Ditresnarkoba Polda DIY lantas melakukan penyelidikan untuk mengungkap pengirim ganja tersebut.
Akhirnya setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Ditresnarkoba Polda DIY lantas Medan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka MF, 27, yang diketahui beralamat di wilayah Brayan Barat, Medan Barat, Medan.
Pada Senin (19/8/2024) polisi berhasil menangkap MF dengan barang bukti Ganja sebanyak 869 gram. "Setelah diinterogasi, MF mengaku mendapatkan ganja dari wilayah Agusen, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh," ungkapnya.
BACA JUGA: Kejari Gunungkidul Musnahkan 5.569 Pil Sapi
Polisi yang menuju Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh lalu menemukan ladang ganja seluas tiga hektare. Di sana, ladang ganja yang masih ditumbuhi pohon ganja setinggi 1,5-2 meter dengan estimasi 2.500 batang.
"Dengan asumsi satu kilogram ganja berisi lima batang pohon, maka berat total pohon ganja [di ladang] tersebut kurang lebih 500 kilogram. Selain itu, di lokasi juga ditemukan ganja yang sudah dipanen sebanyak dua karung dengan berat kurang lebih 50 kilogram," lanjutnya.
Atas temuan ini polisi mencabut dan membakar tanaman ganja yang ada di ladang. Sementara MF beserta barang bukti ganja sebanyak 869 gram dan dua karung ganja seberat kurang lebih 50 kilogram dibawa ke Polda DIY untuk dilakukan proses penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
Advertisement
Advertisement