Advertisement

Bongkar Jaringan Ganja Jogja-Medan-Aceh, Polda DIY Temukan Ladang Ganja 3 Hektare

Catur Dwi Janati
Jum'at, 06 September 2024 - 14:37 WIB
Arief Junianto
Bongkar Jaringan Ganja Jogja-Medan-Aceh, Polda DIY Temukan Ladang Ganja 3 Hektare Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja jaringan Jogja-Medan-Aceh dengan temuan ganja lebih dari 500 kilogram. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY berhasil membongkar peredaran narkotika jenis ganja jaringan Jogja-Medan-Aceh. Dalam jaringan ini, polisi juga berhasil menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di Aceh.

Wadir Resnarkoba AKBP, Muharomah Fajarini menerangkan pengungkapan peredaran ganja jaringan Jogja-Medan-Aceh ini bermula dari tertangkapnya tersangka MTH, 39, asal Gedongtengen di Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Sabtu (20/7/2024). Dari tangan MTH, polisi menyita ganja seberat 153,17 gram.

Advertisement

"Setelah diinterogasi, MTH sebelumnya mengaku telah memesan secara online melalui akun Instagram dari MF dan paketan oleh tersangka MTH dialamatkan di daerah Kebumen," kata Fajarini di Halaman Ditresnarkoba Polda DIY, Jumat (6/9/2024).

Paket tersebut turun pada Senin (22/7/2024) melalui jasa ekspedisi. Setelah diperiksa polisi, ternyata benar paket tersebut berisi daun, batang dan biji ganja seberat 1.020 gram.

Dari keterangan tersangka MTH, penyidik Ditresnarkoba Polda DIY lantas melakukan penyelidikan untuk mengungkap pengirim ganja tersebut.

Akhirnya setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Ditresnarkoba Polda DIY lantas Medan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka MF, 27, yang diketahui beralamat di wilayah Brayan Barat, Medan Barat, Medan.

Pada Senin (19/8/2024) polisi berhasil menangkap MF dengan barang bukti Ganja sebanyak 869 gram. "Setelah diinterogasi, MF mengaku mendapatkan ganja dari wilayah Agusen, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh," ungkapnya. 

BACA JUGA: Kejari Gunungkidul Musnahkan 5.569 Pil Sapi

Polisi yang menuju Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh lalu menemukan ladang ganja seluas tiga hektare. Di sana, ladang ganja yang masih ditumbuhi pohon ganja setinggi 1,5-2 meter dengan estimasi 2.500 batang. 

"Dengan asumsi satu kilogram ganja berisi lima batang pohon, maka berat total pohon ganja [di ladang] tersebut kurang lebih 500 kilogram. Selain itu, di lokasi juga ditemukan ganja yang sudah dipanen sebanyak dua karung dengan berat kurang lebih 50 kilogram," lanjutnya.

Atas temuan ini polisi mencabut dan membakar tanaman ganja yang ada di ladang. Sementara MF beserta barang bukti ganja sebanyak 869 gram dan dua karung ganja seberat kurang lebih 50 kilogram dibawa ke Polda DIY untuk dilakukan proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menaker Tekankan Pentingnya Link and Match Lembaga Pendidikan dan Pelatihan dengan Dunia Usaha

News
| Senin, 16 September 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement