Advertisement
Perbaikan Dokumen Pendaftaran Sudah Dilakukan, Begini Tahapan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan seluruh bakal pasangan calon sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat pencalonan. Rencananya calon yang bertarung di Pilkada diumumkan di 22 September 2024.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, hasil penelitian dokumen syarat pencalonan dari bakal pasangan calon Kustini Sri Purnomo-Sukamto dan Harda Kiswaya-Danang Maharsa dinyatakan belum komplit.
Advertisement
KPU memberikan batas waktu perbaikan dokumen bagi kedua Paslon hingga Minggu (8/9/2024) kemarin. “Semuanya sudah menyerahkan dokumen perbaikan. Saat ini masih dalam proses verifikasi adaministrasi ulang,” kata Aan, Senin (9/9/2024).
BACA JUGA: Belum Resmi Mundur, Rony Wijaya Tetap Terima Gaji sebagai Anggota Dewan Bantul
Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, verifikasi ulang berlangsung hingga 14 September 2024. Setelah diteliti dokumen pencalonan ini akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dari Masyarakat terkait dengan keabsahan persyaratan pasangan calon.
“Tanggapan dari Masyarakat ini berlangsung mulai 15-18 September 2024. Kalau memang ada yang memberikan masukan, maka kami akan lakukan klarifikasi,” katanya.
Rencananya penetapan calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya pada 23 September akan dilakukan pengundian dan pengambilan nomor urut pasangan calon. “Mudah-mudahan tahapan pencalonan bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menambahkan, Pilkada Sleman 2024 hanya diikuti bakal pasangan calon dari jalur partai. Adapun untuk jalur perseorangan, KPU Sleman telah memberikan kesempatan maju, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada yang berminat maju dari jalur independent.
Berdasarkan pada proses pendaftaran lewat jalur partai, ada dua pasangan yang akan bertarung. Bakal calon pertama adalah Harda Kiswaya dan Danang Maharsa. Duet ini diusung oleh 12 partai politik di Sleman. Partai-partai ini terdiri dari PDI Perjuangan; PKB, PKS; Gerindra; Golkar; NasDem; PPP.
Selain itu ada Partai Ummat; Gelora; PSI; Partai Buruh dan Demokrat. Total gabungan dari partai politik ini, Harda-Danang mendapatkan dukungan suara sebanyak 638.461 suara sah di Pemilu DPRD Sleman 2024.
Adapun bakal calon kedua, Kustini Sri Purnomo berpasangan dengan Sukamto. Berdasarkan syarat dukungan yang masuk, pasangan ini mendapatkan pendukung lima partai politik. Partai yang mengusung terdiri dari PAN; PKN; Perindo; PBB dan Garuda.
“Total dari gabungan partai ini mendapatkan dukungan sebanyak 77.584 suara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Respons Jokowi Soal Kisruh Kadin: Selesaikan Baik-baik, Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Tetapkan Seluruh Calon di Pilkada Kulonprogo Memenuhi Syarat, Warga Diminta Tanggapan
- Masyarakat Sleman Dipersilakan Memberikan Masukan kepada KPU Sebelum Penetapan Calon Pilkada
- Muara Kali Progo Dibersihkan, Rencananya Bakal Melibatkan Pandawara Group
- Mas Marrel dan Gerindra Sleman Pilih Jalin Soliditas di Warung Angkringan Lesehan, Ini Tujuannya
- Dampak Perubahan Iklim, Tanaman Cabai-Melon Petani Pesisir Kulonprogo Banyak yang Roboh
Advertisement
Advertisement