Advertisement
Bawa Keling, 2 Pelajar Ditangkap Polisi di Jalan Sudirman Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY menangkap terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Sudirman, Kota Jogja, Sabtu (18/1/2025) dini hari. Kedua pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis keeling.
Terduga pelaku tersebut berjumlah dua orang berboncengan dengan inisial JN, 16 tahun sebagai pembonceng dan AX, 16 tahun, sebagai pengendara. Keduanya berdomisili Kota jogja dan pelajar di salah satu SMA di Kota Jogja.
Advertisement
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 01.15 WIB pada saat 10 Personel Samapta Polda DIY sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Jalan AM. Sangaji.
"Petugas patroli berpapasan dengan ke 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag yang membuat petugas curiga sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan kepolisian," ujarnya, Minggu (19/1/2025).
BACA JUGA: Polisi Diminta Giatkan Razia untuk Menekan Maraknya Kejahatan di Jalan
Kedua pelaku dapat dihentikan saat berada di Jalan Jenderal Sudirman. Pada saat digeledah oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa sebuah keling yang diikatkan sabuk diduga akan digunakan untuk tawuran. Menindaklanjuti hal tersebut, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jetis Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia berpesan kepada seluruh orang tua untuk lebih perhatian dan mengawasi putra-putrinya terutama di malam hari dengan gerakan Ibu Memanggil. Gerakan ini merupakan upaya pengoptimalan perang orang tua ketika anaknya berada di luar rumah pada malam hingga dini hari, dengan menelfon dan memintanya untuk segera pulang.
“Pastikan keberadaan putra-putrinya pada saat malam hari agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan. Apabila terdapat hal mencurigakan, dapat melaporkan ke call center 110,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
- Kronologi Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji di Sleman, Korban Dilaporkan Karena Kasus Pencurian
Advertisement
Advertisement