Advertisement

Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan

David Kurniawan
Kamis, 26 Maret 2026 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan Sebuah mobil melintas di depan gerai KDMP yang pembangunannya telah rampung di Kalurahan Baleharjo, Wonosari, Kamis (26/3/2026). - Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pengembangan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Gunungkidul memasuki tahap baru dengan tambahan sepuluh kalurahan, sehingga total lokasi pembangunan kini menjangkau 20 kalurahan di wilayah Bumi Handayani.

Penambahan ini mulai berjalan sejak pertengahan Ramadan, saat sejumlah kalurahan mendapatkan izin operasional pembangunan. Sejumlah titik baru tersebar di berbagai kapanewon, memperluas jangkauan koperasi hingga ke wilayah yang sebelumnya belum tersentuh.

Advertisement

Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Inf Alfian Yudha Praniawan, menjelaskan tahap awal pembangunan telah dilakukan di sepuluh kalurahan, antara lain di Kalurahan Wiladeg, Jatiayu, dan Kelor di Kapanewon Karangmojo; Kalurahan Getas dan Gading di Kapanewon Playen; serta Kalurahan Kenteng dan Sidorejo di Kapanewon Ponjong.

Selain itu, pembangunan juga berlangsung di Kalurahan Siraman dan Baleharjo di Wonosari serta Kalurahan Candirejo di Kapanewon Semanu. Dari keseluruhan tahap pertama, dua gerai di Kalurahan Baleharjo dan Kalurahan Siraman di Kapanewon Wonosari sudah rampung, sementara delapan lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Memasuki tahap kedua, pembangunan diperluas ke sepuluh kalurahan lain, meliputi Kalurahan Gari, Piyaman, dan Duwet di Kapanewon Wonosari; Kalurahan Bandung dan Logandeng di Kapanewon Playen; Kalurahan Karangmojo di Kapanewon Karangmojo; Kalurahan Bendung di Kapanewon Semin; Kalurahan Semanu di Kapanewon Semanu; serta Kalurahan Sidoharjo dan Karangwuni di Kapanewon Rongkop.

Izin pembangunan di tahap ini telah dikantongi langsung dari Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Kanjeng Gusti Yudanegara. Para lurah di masing-masing wilayah juga telah menandatangani berita acara sebagai dasar pelaksanaan pembangunan koperasi.

Di tengah percepatan pembangunan, perhatian kini bergeser pada kesiapan lahan di tiap kalurahan. Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Gunungkidul, Supartono, menegaskan tidak semua kalurahan dapat langsung membangun tanpa memastikan status lahan yang digunakan.

Menurutnya, lahan harus berstatus jelas dan bebas dari persoalan hukum sebelum pembangunan dimulai. Ia mencontohkan penggunaan lahan baku sawah harus melalui proses perizinan serta wajib disertai lahan pengganti agar tidak mengurangi luasan lahan pertanian.

Supartono mengingatkan agar pemerintah kalurahan tidak tergesa-gesa dalam memulai pembangunan. Kepastian status lahan dinilai menjadi faktor krusial agar operasional koperasi di masa depan tidak menemui kendala administratif maupun hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kasus Kuota Haji Menguat, KPK Siapkan Pengumuman Penting Senin

Kasus Kuota Haji Menguat, KPK Siapkan Pengumuman Penting Senin

News
| Kamis, 26 Maret 2026, 18:27 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement