Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi obat-obatan. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja terus meningkatkan penindakan dan pencegahan peredaran obat berbahaya (obaya). Selain dampak negatif bagi kesehatan, obaya juga diketahui menyebabkan banyak penggunanya nekat melakukan kejahatan.
Kasat Rersnarkoba Polresta Jogja, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, menjelaskan hal ini terbukti dari banyaknya pelaku kriminal di Kota Jogja yang didapati mengkonsumsi obaya. “Gangguan kamtibmas yang sering muncul di wilayah Kota Jogja itu rata-rata para pelaku boleh dikatakan 50 persen ke atas itu menggunakan obaya,” ujarnya, Jumat (13/9/2024).
BACA JUGA: Pulang Nugas di Warung Kopi, Mahasiswi Ini Kena Begal di Timbulharjo, Sewon
Menurutnya, banyak dari pelaku kriminal tersebut menggunakan obaya untuk mendukung mereka dalam menjalankan aksinya. “obat-obatan itu sebagai dopping atau penunjang dalam mereka melakukan aksinya,” ungkapnya.
Dari sejumlah pengungkapan kasus obaya, ia melihat pelakunya rata-rata masih di bawah 30 tahun. Menurutnya, anak muda menjadi sasaran penjualan obaya karena harganya yang cukup terjangkau. “Jadi mereka itu untuk sasaran, karena obat jenis obaya ini harga cukup murah jadi memang sasaran boleh dikatakan oleh para pengguna yang menengah ke bawah,” paparnya.
Ia menuturkan harga dari pemasok, sebotol obaya isi 1.000 butir maksimal Rp1,5 juta bahkan ada yang hanya Rp1,1 juta satu botol. “Targetnya ke orang yang membutuhkan, biasanya dia mau enak mau murah. Rata-rata ya pelajar mahasiswa dan orang-orang menengah ke bawah,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan para pengguna, ia mendapati banyak pengguna obaya memiliki masalah pribadi atau keluarga, sehingga stress dan lari ke obaya. “Terkadang curhatan daripada salah satu tersangka penyebab dia menggunakan itu broken home, karena rumah tangga yang kurang harmonis sehingga dia mengkonsumsi obaya,” ujarnya.
Adapun cara-cara peredaran obaya ini kebanyakan dijual secara online melalui akun palsu sosial media. “Ada yang via facebook, via Instagram. kedoknya kadang beda tapi ketika masuk ke dalam ternyata ada transaksi jual beli narkotika jenis apapun itu. Biasanya dia dari medsos lanjut ke kontak,” ungkapnya.
Ia mengakui kesulitan dalam mengembangkan kasus peredaran obaya ke atas, karena dalam melakukan transaksi, mereka bermain aman. “Setelah dan sebelum, mulai dari hp, transaksi tidak ada petunjuk sama sekali. Makanya di sini mereka memang sudah berpengalaman dan main aman. Sudah disetting sedemikian rupa sehingga kita kesusahan pengembangan yang lebih besar,” katanya.
Karena targetnya yang kebanyakan anak muda dan masih di bawah pengawasan orang tua, maka ia mengimbau agar keluarga berperan penting dalam pencegahan penggunaan obaya. “Kepada semua orang tua atau keluarga harus berperan penting terhadap anak-anaknya yang masih bersekolah, harus dijalin komunikasi dua arah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.