Advertisement

Bawaslu Bantul Buka Lowongan 1.4879 Pengawas TPS, Gajinya Rp800 Ribu

Jumali
Jum'at, 13 September 2024 - 17:27 WIB
Arief Junianto
Bawaslu Bantul Buka Lowongan 1.4879 Pengawas TPS, Gajinya Rp800 Ribu Foto Ilustrasi tempat pemungutan suara. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-- Bawaslu Bantul membuka pendaftaran pengawas TPS sebanyak 1.487 orang untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.

Pengawas TPS ini nantinya bertugas di masing-masing TPS pada saat hari pemungutan suara.

Advertisement

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menjelaskan pendaftaran dimulai sejak 12 September 2024 dan berakhir pada 28 September 2024. Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Kantor Panwaslucam se-Kab. Bantul.

"Tahapan wawancara kepada calon PTPS akan dilaksanakan tanggal 12-22 Oktober 2024, sedangkan penetapan dan pengumuman terpilih akan dilaksanakan pada 23-25 Oktober 2024," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Lebih lanjut Sri Hartati menyampaikan untuk persyaratan calon PTPS ini diantaranya berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, mempunyai keahlian dan kemampuan dalam hal pengawasan kepemiluan, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

"Dalam proses pendaftaran ini nantinya masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon PTPS yang telah diumumkan," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa dalam pembentukan PTPS ini tidak ada pungutan biaya apapun selama proses pendaftaran.

Pihaknya berharap masyarakat Bantul dapat berpartisipasi sebagai pengawas TPS yang akan bertugas pada saat pemungutan suara pada 27 November 2024.

"Nantinya PTPS terpilih akan bertugas selama 1 bulan dengan honor sebesar Rp800.000. Pengawas TPS juga akan mendapatkan pelatihan sebelum bertugas serta kelengkapan identitas sebagai PTPS," katanya.

Selain itu PTPS juga akan mendapatkan penambah daya tahan tubuh pada saat bertugas melaksanakan pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Muhammadiyah Akan Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara

News
| Rabu, 18 September 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement