Advertisement
Bawaslu Sleman Butuh 1.731 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Segini Honornya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman membutuhkan petugas pengawas TPS sebanyak 1.731 orang. Rencananya pelantikan dilaksanakan di awal November 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Sleman, Ahmad Shidiq Wiratama mengatakan, rekrtumen untuk Pengawas TPS di Pilkada Sleman sudah dibuka sejak 12 September hingga 28 September 2024. Hingga sekarang pendaftaran masih berlangsung di masing-masing kapanewon.
Advertisement
“Untuk jumlah pendaftar hingga pagi ini sudah ada 465 pendaftar,” kata Aswi, sapaan akrabnya, Selasa (17/9/2024).
Dia menjelaskan, kebutuhan pengawasn TPS disesuaikan dengan jumlah TPS dalam Pilkada Sleman 2024. Berdasarkan keputusan dari KPU Sleman ditetapkan ada sebanyak 1.731 TPS untuk pencoblosan di 27 November 2024.
“Masing-masing TPS hanya ada satu pengawas sehingga kebutuhan di pilkada ada 1.731 orang. Untuk honor akan mendapatkan bayaran sekitar Rp800.000an,” katanya.
Menurut Aswi, kesempatan ini terbuka bagi seluruh Masyarakat di Sleman untuk berpartisipasi dalam pengawasan saat coblosan dalam pilkada. Namun, saat mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti berusia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota atau simpatisan partai politik, berdomisili di kapanewon setempat hingga tidak boleh ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pilkada.
“Bagi yang telah memenuhi persyaratan bisa ikut seleksi. Sebab, partisipasi ini juga sebagai bentuk upaya menyukseskan penyelenggaraan Pilakda 2024,” katanya.
BACA JUGA: Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 Dibuka 17 September 2024, Ini Syarat dan Honornya
Dia berharap proses rekrutmen berjalan dengan lancar. Namun, ia tidak menampik ada skenario perpanjangan pendaftaran apabila kuota pengawas TPS belum terpenuhi.
“Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan dan semuanya lancar sehingga awal November sudah bisa dilantik untuk menjalankan ketugasan yang dimiliki,” katanya.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, pendaftaran petugas KPPS pilkada sudah dimulai sejak 17-28 September 2024. Total kebutuhannya mencapai 12.117 petugas.
“Masing-masing TPS ada tujuh petugas KPPS. Sedangkan untuk Pilkada ada 1.731 TPS,” katanya.
Disinggung mengenai persyaratan didalam pendaftaran, Huda mengakui tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu. Selain memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, calon pendaftar juga diwajibkan mengantongi surat sehat yang melampirkan hasil cek hipertensi, gula darah dan kolsetrol.
Adapun calon petugas juga diutamakan yang berada berdomisili di wilayah tempat TPS berada. Selain itu, kemampuan mengoperasikan gawai juga menjadi pertimbangan penting karena dalam proses rekap juga ada pengisian di aplikasi sirekap.
“Mudah-mudahan rekrtumen berjalan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengumuman! Status Aktivitas Gunung Ibu di Pulau Halmahera Naik jadi Awas
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Penjambretan di Gamping Sleman Ditangkap, Diduga Sempat Minum Miras Sebelum Beraksi
- Teras Malioboro 2 Mulai Dikosongkan, 375 Pedagang Belum Ambil Undian
- 890 Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Gunungkidul Belum Akan Tutup Pasar Hewan
- Terdampak SE dari Pemerintah Pusat, Proyek Infrastruktur di Bantul Baru Bisa Dimulai Mei 2025
- Bantah Memberangus Serikat Pekerja, Tarumartani Pekerjakan Kembali Karyawan Sempat di-PHK
Advertisement
Advertisement