Advertisement
Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih Bakal Dilantik Pekan Kedua Februari
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang terpilih dalam Pilkada 2024 bakal dilantik pada Februari 2025. Jadwal pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Presiden, karena tidak ada sengketa atau gugatan ke KPU Sleman.
Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo, mengatakan jajarannya telah menggelar rapat paripurna penjadwalan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih dan pemberhentikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang saat ini menjabat pada Jumat (10/1/2025).
Advertisement
“Nanti tinggal minta pemberhentikan bupati lama dan pelantikan bupati baru. Tapi, pelaksanaannya menjadi kewenangan Pemda DIY,” kata Aji saat dihubungi, Senin (13/1/2025).
Dalam rapat paripurna yang digelar, Aji membacakan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman ihwal penetapan Bupati-Wakil Bupati Sleman terpilih. Menurutnya, KPU Sleman tidak mendapat gugatan apapun ihwal hasil Pilkada 2024.
BACA JUGA: Ratusan Kasus Cerai di Kota Jogja Disebabkan Judi Online dan KDRT
Ketiadaan gugatan atau sengketa hasil pilkada membuat pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sleman terpilih dapat berjalan sesuai jadwal dengan mendasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No.80/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No.16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Ada wacana dari Komisi II DPR RI yang menyatakan pelantian digelar setelah Mahkamah Konstitusi menyelesaikan gugatan sekitar 11 Maret. Tapi Sleman tetap mengacu perpres, soalnya tidak ada sengketa,” katanya.
Pasal 22A Perpres No. 80/2024 tersebut menyatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, mengaku menghadiri Rapat Paripurna yang digelar DPRD Sleman, Jumat. “Saya diundang, karena rapat paripurna menjadi agenda DPRD Sleman. Tugas kami di KPU sudah selesai sampai tahap penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih,” kata Baehaqi.
Penetapan Harda Kiswaya-Danang Maharsa sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sleman digelar KPU pada Kamis (9/1/2025). Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Sleman No. 1/2025.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 02 tersebut memperoleh suara sah sebanyak 381.580 atau 62,14% dari total suara sah. Mereka unggul dari pasangan Kustini Sri Purnomo–Sukamto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Senin 13 Januari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Senin 13 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 13 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Senin 13 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Senin 13 Januari 2025 di Bantul
Advertisement
Advertisement