Advertisement
Ratusan Kasus Cerai di Kota Jogja Disebabkan Judi Online dan KDRT
Perceraian / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan kasus perceraian terjadi di Kota Jogja sepanjang 2024. Humas Pengadilan Agama Yogyakarta Muhammad Jauhari menyebut ada sebanyak 613 permohonan cerai yang diterima pada 2024 dan 32 kasus yang tersisa pada 2023. Paling banyak merupakan gugatan atau cerai yang diajukan oleh pihak istri, yakni mencapai 510 kasus.
“Lalu ada 135 kasus perceraian yang diajukan oleh pihak suami,” ujar Jauhari.
Advertisement
Jauhari mengatakan ada berbagai faktor yang melatarbelakangi pihak istri mengajukan cerai. Beberapa diantaranya lantaran suami yang terjerat judi online, kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol, hingga menerima perlakuan KDRT.
“Mungkin 30 persen sampai 40 persen ada [alasan judi online],” ujar Jauhari.
Kepala DP3AP2KB Kota Jogja Retnaningtyas menuturkan pihaknya turut menyediakan fasilitas pelaporan bagi masyarakat yang menerima tindakan KDRT. Pelaporan itu bisa disampaikan melalui Aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Nantinya, laporan yang diterima melalui JSS itu akan ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Jogja.
BACA JUGA : Kasus Gugat Cerai di Bantul Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir
“Dalam pelaporan di aplikasi itu masyarakat bisa melampirkan bukti foto kekerasan apabila ada bukti,” ujar Retnaningtyas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Saksi Sidang Hibah Pariwisata Sleman Bantah Ada Kampanye Pilkada
- Lengkap! Jadwal Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya Rabu 18 Februari 2026
- Cuaca Ekstrem Bantul Picu 25 Pohon Tumbang dan Ganggu Akses Jalan
- PBI BPJS Nonaktif di Bantul Bisa Direaktivasi, APBD Siap Tanggung
- Bantuan Presiden Belum Jelas, Sekolah Rusak di Kulonprogo Menumpuk
Advertisement
Advertisement







