Advertisement

Terdampak SE dari Pemerintah Pusat, Proyek Infrastruktur di Bantul Baru Bisa Dimulai Mei 2025

Jumali
Selasa, 14 Januari 2025 - 14:47 WIB
Sunartono
Terdampak SE dari Pemerintah Pusat, Proyek Infrastruktur di Bantul Baru Bisa Dimulai Mei 2025 Ilustrasi proyek pembangunan. - Harian Jogja/freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULā€”Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengundur pelaksanaan proyek di wilayahnya pada 2025. Proyek direncanakan oleh Pemkab Bantul akan dimulai pada awal tahun 2025, dengan pertimbangan agar tidak ada penumpukan pengerjaan proyek pada akhir tahun.

Namun karena adanya Surat Edaran Bersama nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tertanggal 11 Desember 2024, maka proyek baru akan dikerjakan mulai Mei 2025.

Advertisement

Sebab, ada perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) meminta kepada daerah untuk menunda paket pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan. Selain itu dalam SE tersebut disebutkan khusus untuk yang pendanaanya bersumber dari transfer ke daerah yang dicadangkan.

BACA JUGA : Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo, Rekanan Asal Jogja Masuk Daftar Hitam

"Jadi kami kemarin sudah menggelar rapat bersama. Kami mundurkan pengerjaannya dari awalnya tahun menjadi bulan Mei-Juni 2025. Ini kami lakukan sambil menunggu dana transferan dari pemerintah pusat," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, ditemui Selasa (14/1/2025).

Jimmy mengungkapkan pada 2025, pihaknya cukup banyak mengerjakan proyek infratruktur, baik perbaikan dan pemeliharaan jalan, pengairan, drainase dan pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum). Proyek pengerjaan infrastruktur berupa perbaikan dan pemeliharaan jalan, DPUPKP Bantul pada 2025 ada anggaran senilai Rp61 miliar untuk 70 lokasi [sepanjang 30 kilometer]. Sedangkan untuk pengairan ada 20 lokasi, dan drainase ada 10 lokasi.

"Lalu ada lagi pembangunan SPAM untuk menyediakan sarana dan prasarana air minum bagi masyarakat yang bersumber kepada Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk pembangunan SPAM ini nilainya cukup besar [Rp13 miliar]. Namun secara komposisi masih tetap lebih besar untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan," katanya.

Terkait dengan lelang dini terhadap 9 proyek yang telah terdaftar di laman LPSE, Jimmy mengakuiĀ  pihkanya sengaja mencantumkan. Ia mengakui jika sembilan paket proyek telah dimasukkan itu adalah paket jalan Dingkikan-Peleman dengan nilai Rp2,7 miliar, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Pacar dengan nilai Rp515 juta, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Jotawang dengan nilai Rp2 miliar, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Sindet senilai Rp891,8 juta.

Kemudian paket jalan Sindet-Plencing dengan nilai Rp1,5 miliar, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Timbulsari senilai Rp891,9 juta, paket rehabilitasi jaringan irigasi di Kemiri dengan nilai Rp739,6 juta, paket rehabilitasi di Jalan Sindon-Bibis senilai Rp426,4 juta, dan paket jalan Sumberagung-Potrobayan dengan nilai Rp497,7 juta.

"Nilainya total mencapai Rp10,1 miliar. Ini sengaja kami lakukan karena untuk mengangkat nilai subjek dan juga kesembilan proyek ini adalah skala prioritas kami," tandas Jimmy.

Jimmy menambahkan, untuk mengatasi kemungkinan adanya rekanan yang tidak bisa bisa menyelesaikan kontrak seperti yang dilakukan oleh rekanan proyek Agrowisata Bukit Dermo, DPUPKP Bantul telah melakukan sejumlah antisipasi.
"Dari proses lelang, kami bisa mendapatkan rekanan yang kualified, tidak hanya menunjuk dengan harga terendah dan memenuhi syarat. Kami juga akan perketat pengawasan di lapangan. Selain itu, komunikasi antarlini akan ditingkatkan, jangan sampai kita tahu dari pihak lain," ucapnya.

BACA JUGA : Bermasalah, Pemkab Bantul Putus Kontraktor Proyek Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo Senilai Rp5,7 Miliar

Sekda Bantul Agus Budiraharja mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan terbaru terkait pelaksanaan paket proyek. Sebab, nantinya dalam PMK tersebut akan ada kejelasan kapan infrastruktur boleh dijalankan dan skema pencairan anggaran dan beberapa hal lainnya. "Untuk sementara, maka kami menjalankan kegiatan esensial dulu, seperti gaji, jaminan kesehatan dan sebagainya, sembari menungggu PMK," ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan

News
| Rabu, 15 Januari 2025, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement