Advertisement
Warga Jogja Keluhkan Aturan Pembuangan Sampah di Depo dan TPS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah warga Jogja mengeluhkan mekanisme pembuangan sampah yang dibuat oleh depo dan TPS di wilayah setempat. Aturan yang berubah-ubah membuat warga bingung dan dinilai mempersulit warga untuk membuang sampah.
Terbaru, aturan yang berlaku untuk membuang sampah di depo Argolubang dan Mandala Krida adalah wajib menunjukkan kartu khusus atau KTP yang menandakan pembuang sampah merupakan warga setempat. Kartu khusus itu akan dicap setelah warga membuang sampah.
Advertisement
Jam operasional buka depo pun dibatasi hanya satu jam yakni pukul 07.00 WIB - 08.00 WIB selama lima hari. Hari Rabu dan Minggu depo akan ditutup. Sebelumnya aturan yang berlaku adalah pemilahan sampah atau organik pada hari tertentu dan anorganik pada hari lainnya.
Yanti, 43, warga Tegalpanggung, Danurejan menyebut, pemberlakuan kartu khusus untuk membuang sampah itu kurang lebih sudah berjalan satu bulan terakhir. Warga hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapat kartu membuang sampah.
"Ya semakin repot, orang harus antre untuk buang sampah karena kartunya harus dicap," ujarnya, Rabu (18/9/2024).
BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Pembuangan Sampah di Depo Jogja Berdasarkan Hari dan Jenisnya
Menurutnya, hal tersebut malah membuat jalanan semakin macet karena biasanya warga hanya datang dan langsung membuang sampah ke truk atau depo. Sekarang ada petugas yang menagih kartu pembuang sampah dan melaksanakan cap.
"Ya memang tujuannya untuk mencegah warga lain membuang ke depo setempat, tapi kadang petugas masih terima kalau ada yang tidak bawa KTP atau kartu sampah," jelasnya.
Terpisah Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengklaim proses desentralisasi pengelolaan sampah dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota terus berjalan sesuai rencana. Pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola sampah di wilayah masing-masing.
"Sampai sekarang masih berjalan sesuai dengan rencana," jelasnya.
Menurut Kusno, khusus di Kota Jogja kondisi penumpukan sampah di pinggir jalan dan depo sekarang sudah mulai berkurang. Hal ini disebabkan oleh kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Nitikan yang telah ditingkatkan dari 40 ton menjadi 60 ton per hari.
"Kadang memang masih ada tumpukan sampah di beberapa titik tapi itu kan soal evakuasi saja. Setelah sampah menumpuk, juga dievakuasi. Memang harus bergiliran, sambil menyiapkan benar-benar desentralisasi di kabupaten/kota siap," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Insiden Kecelakaan Pesawat dari Skala Kecil hingga Paling Mematikan di Jelang Pergantian Tahun
Advertisement
Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 30 Desember 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 30 Desember 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Senin 30 Desember 2024
- Prediksi Cuaca BMKG Senin 30 Desember 2024: Seluruh DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 30 Desember 2024
Advertisement
Advertisement