Advertisement
Audit Kelar, Kerugian Penambangan Sampang Terbit, Negara Merugi Rp506 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menerima hasil penghitungan potensi kerugian negara atas penambangan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Dari hasil penghitungan tersebut, diketahui negara merugi hingga mencapai Rp506,7 juta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan laporan hasil audit dari Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul ia terima pada Rabu (18/9/2024).
Advertisement
Berdasarkan laporan hasil audit Irda Gunungkidul tentang laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) pada kegiatan pemanfaatan TKD di Sampang, Gedangsari tahun 2022, hasil nilai kerugian mencapai Rp506.701.676.
Angka tersebut diperoleh dari volume TKD seluas 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga satuan meter kubik sebesar Rp46.500.
Setelah Kejari Gunungkidul memperoleh hasil penghitungan kerugian negara yang valid dan dan dapat menjadi alat bukti, mereka masih melakukan pendalaman dengan memanggil beberapa pihak yang berkompeten untuk memberikan keterangan berkaitan dengan perbuatan menyimpang dalam pemanfaatan TKD Sampang.
Setidaknya, Kejari akan memanggil tiga atau empat saksi lagi. “Setelah itu kami akan memohon petunjuk dan arahan dari pimpinan dari Kajari [Kepala Kejaksaan Negeri] maupun dari pihak Kejaksaan Tinggi DIY untuk selanjutnya kita akan melakukan penetapan tersangka,” kata Sendhy ditemui di kantornya, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cak Imin Jelaskan Alasan Pemerintah Gunakan APBN Bangun Al Khoziny
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
Advertisement
Advertisement