Advertisement

Promo November

Audit Kelar, Kerugian Penambangan Sampang Terbit, Negara Merugi Rp506 Juta

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 18 September 2024 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Audit Kelar, Kerugian Penambangan Sampang Terbit, Negara Merugi Rp506 Juta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menerima hasil penghitungan potensi kerugian negara atas penambangan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Dari hasil penghitungan tersebut, diketahui negara merugi hingga mencapai Rp506,7 juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan laporan hasil audit dari Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul ia terima pada Rabu (18/9/2024).

Advertisement

Berdasarkan laporan hasil audit Irda Gunungkidul tentang laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) pada kegiatan pemanfaatan TKD di Sampang, Gedangsari tahun 2022, hasil nilai kerugian mencapai Rp506.701.676.

Angka tersebut diperoleh dari volume TKD seluas 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga satuan meter kubik sebesar Rp46.500.

BACA JUGA: Pemanfaatan TKD untuk Penambangan di Sampang Gedangsari Belum Kantongi Izin, Kejaksaan Kumpulkan Bukti

Setelah Kejari Gunungkidul memperoleh hasil penghitungan kerugian negara yang valid dan dan dapat menjadi alat bukti, mereka masih melakukan pendalaman dengan memanggil beberapa pihak yang berkompeten untuk memberikan keterangan berkaitan dengan perbuatan menyimpang dalam pemanfaatan TKD Sampang.

Setidaknya, Kejari akan memanggil tiga atau empat saksi lagi. “Setelah itu kami akan memohon petunjuk dan arahan dari pimpinan dari Kajari [Kepala Kejaksaan Negeri] maupun dari pihak Kejaksaan Tinggi DIY untuk selanjutnya kita akan melakukan penetapan tersangka,” kata Sendhy ditemui di kantornya, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement