Pertambangan Tanah Kas Desa di Sampang Gedangsari, JCW Desak Segera Tetapkan Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Kejaksaan Negeri Wonosari Gunungkidul untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan lahan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Aktivis JCW Baharuddin Kamba menilai penetapan tersangka dalam kasus tersebut harus segera dilakukan sebab kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah keluar hasil perhitungan kerugian negara oleh inspektorat daerah setempat tertanggal 12 September 2024 lalu yakni sebesar Rp506 juta.
Advertisement
"Artinya, bukti-bukti sudah dimiliki oleh Kejari Wonosari Gunungkidul termasuk pemeriksaan terhadap puluhan orang yang telah diperiksa. Menunggu apalagi dalam menetapkan tersangka dalam perkara in" katanya dalam siaran tertulisnya, Jumat (20/9/2024)
Kamba menegaskan siapapun terlibat dalam kasus ini, harus diproses hukum secara transparan. Jangan ada pihak yang tidak tersentuh oleh hukum padahal patut diduga terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA:Tambang Ilegal Tanah Kas Desa Sampang Rugikan Negara Rp506 Juta, Kejari Bidik 3 Pihak Ini
Menurutnya, kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, DIY ini dapat menjadi pintu masuk bagi Kejari Gunungkidul untuk mengusut kasus serupa di lokasi yang lainnya.
Hal ini penting agar tidak ada kesan tebang pilih dalam pengusutan kasus penyalahgunaan TKD yang marak terjadi.
Pengawasan terhadap TKD secara menyeluruh dan konsisten menjadi penting agar kasus serupa tak terulang kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
Advertisement
Advertisement