Advertisement
Infrastruktur yang Minim Jadi Penyebab Hasil Tangkapan Nelayan di Bantul Belum Optimal

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul mengaku infrastruktur melaut yang dimiliki oleh nelayan masih terbatas. Karena itu, hasil tangkapan laut masih terbatas.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya, DKP Bantul, Kristanto menyampaikan DKP Bantul menargetkan hasil perikanan tangkap tahun 2024 mencapai 831 ton. Dari target tersebut, capaian perikanan tangkap pada semester satu tahun 2024 telah mencapai 300-400 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 60-70 persen berasal dari hasil perikanan tangkap laut.
Advertisement
“Itu [capaian semester satu tahun 2024] untuk perikanan tangkap, tidak hanya tangkap laut tetapi juga di perairan umum antara lain dari [tangkapan] sungai, telaga, embung,” katanya, Rabu (25/9/2024).
Kristanto menilai infrastruktur yang terbatas menjadi penyebab hasil perikanan tangkap di Bantul belum optimal.
“Kita tidak punya pelabuhan, dan tempat tambatan perahu. Karena memang tidak memungkinkan dibuat,” imbuhnya.
Dia menilai kondisi pantai di Bantul yang berpasir berpotensi menyebabkan sedimentasi. Hal serupa menurutnya terjadi di Kulonprogo. Pembangunan pelabuhan di sana terkendala dengan pantai yang berpasir.
BACA JUGA: Tingkatkan Produksi Tangkapan Ikan, DKP Bantul Meregenerasi Nelayan
Menurut Kristanto, kondisi pantai di Bantul yang berpasir menyebabkan kapal yang dapat beroperasi disana hanya perlu motor tempel. Kendaraan tersebut pun hanya dapat mengangkut hasil tangkapan laut dengan kapasitas yang terbatas. Menurutnya, satu perahu motor tempel hanya dapat mengangkut maksimal 200 kg ikan.
“Itu maksimal, karena itu memperhitungkan keselamatannya juga. Kapal terlalu banyak muatan tidak stabil,” ujarnya.
Sementara Pemkab Bantul saat ini tengah mematangkan masterplan dan detail engineering design (DED) untuk tambatan kapal yang akan dibangun di dekat Pantai Depok. Tambatan kapal tersebut akan dibangun dengan kapasitas 30 gros ton.
Persoalan sedimentasi pun masih terus dikaji. Tahun ini DED tambatan ikan tengah diajukan ke Pemda DIY. (Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Skema Murur dan Tanazul Diterapkan di Haji 2025, Ini Penjelasan Menag Nasaruddin Umar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement