Advertisement

Belum Semua Nelayan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kendala DKP Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 01 Oktober 2024 - 14:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Belum Semua Nelayan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kendala DKP Bantul Aktivitas nelayan yang biasa menjadi sajian pemandangan khas Pantai Depok, Bantul. - Instagram @pantaidepok

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Belum semua nelayan di Bantul terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul mengaku memiliki anggaran yang terbatas.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya, DKP Bantul, Kristanto mengakui belum seluruh nelayan di Bantul terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dari beberapa nelayan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan pun ada yang tidak meneruskan pembayaran premi, sehingga terhenti kepesertaannya. 

Advertisement

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Dibayangi Defisit, Salah Satunya Akibat Modus Fraud Klaim Jaminan Kematian

“Memang seperti itu, ditengah jalan ada [nelayan] yang terhenti preminya [BPJS Ketenagakerjaan],” katanya, Selasa (1/10/2024). 

Kristanto menuturkan pembayaran premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Bantul selama ini masih dibebankan pada nelayan. Menurutnya, anggaran Pemkab belum mampu mengcover biaya premi tersebut. 

Kristanto menilai nelayan perlu terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, hak-hak nelayan sebagai pekerja dapat terjamin dari sana. Menurutnya, DKP Bantul telah memberikan berbagai sosialisasi dan penyuluhan untuk mendorong agar seluruh nelayan di Bantul terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

Pihaknya juga telah memberikan berbagai sosialisasi terkait keselamatan nelayan selama melaut. Dari situ, dia berharap nelayan dapat melengkapi diri dengan alat keselamatan yang diperlukan ketika melaut untuk mengantisipasi laka laut. 

“Kita mengupayakan memberikan pembahasan [sosialisasi] tentang keselamatan di laut, terutama [perlunya] asuransi. Kita hadirkan narasumber yang kompeten untuk memberikan pemahaman itu,” ujarnya. 

Sementara Ketua Koperasi Usaha Bersama (KUB) Mina Samudra sekaligus nelayan Pantai Samas, Tri Jarwanto mengakui nelayan dikelompoknya belum seluruhnya terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini baru ada 26 orang nelayan yang terdaftar dari total ada 60 orang anggota. 

Dia menuturkan tahun lalu, DKP Bantul memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Meski begitu, belum semua nelayan terdaftar. Saat ini dari beberapa nelayan yang terdaftar, ada nelayan yang tidak memperpanjang kepesertaannya dalam tiga bulan terakhir. Hal itu lantaran beberapa nelayan kebingungan untuk membayar premi kepesertaan tersebut. 

“Kita setor kemana, kurang tahu. Kalau ada pihak asuransi datang ke kita lebih enak, [pembayaran premi bisa] lewat kelompok atau asuransi [BPJS Ketenagakerjaan]. Harapan kami dari asuransi datang ke kelompok nelayan ke Tempat Pelelangan Ikan [TPI], atau dari pihak asuransi datang ke kelompok nelayan,” ujarnya. 

Dia pun berharap seluruh nelayan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja, nelayan yang bersangkutan mendapatkan jaminan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Mantan Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Kapal Patroli Cepat

News
| Selasa, 01 Oktober 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement