Advertisement
Belum Semua Nelayan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kendala DKP Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Belum semua nelayan di Bantul terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul mengaku memiliki anggaran yang terbatas.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya, DKP Bantul, Kristanto mengakui belum seluruh nelayan di Bantul terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dari beberapa nelayan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan pun ada yang tidak meneruskan pembayaran premi, sehingga terhenti kepesertaannya.
Advertisement
“Memang seperti itu, ditengah jalan ada [nelayan] yang terhenti preminya [BPJS Ketenagakerjaan],” katanya, Selasa (1/10/2024).
Kristanto menuturkan pembayaran premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Bantul selama ini masih dibebankan pada nelayan. Menurutnya, anggaran Pemkab belum mampu mengcover biaya premi tersebut.
Kristanto menilai nelayan perlu terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, hak-hak nelayan sebagai pekerja dapat terjamin dari sana. Menurutnya, DKP Bantul telah memberikan berbagai sosialisasi dan penyuluhan untuk mendorong agar seluruh nelayan di Bantul terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya juga telah memberikan berbagai sosialisasi terkait keselamatan nelayan selama melaut. Dari situ, dia berharap nelayan dapat melengkapi diri dengan alat keselamatan yang diperlukan ketika melaut untuk mengantisipasi laka laut.
“Kita mengupayakan memberikan pembahasan [sosialisasi] tentang keselamatan di laut, terutama [perlunya] asuransi. Kita hadirkan narasumber yang kompeten untuk memberikan pemahaman itu,” ujarnya.
Sementara Ketua Koperasi Usaha Bersama (KUB) Mina Samudra sekaligus nelayan Pantai Samas, Tri Jarwanto mengakui nelayan dikelompoknya belum seluruhnya terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini baru ada 26 orang nelayan yang terdaftar dari total ada 60 orang anggota.
Dia menuturkan tahun lalu, DKP Bantul memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Meski begitu, belum semua nelayan terdaftar. Saat ini dari beberapa nelayan yang terdaftar, ada nelayan yang tidak memperpanjang kepesertaannya dalam tiga bulan terakhir. Hal itu lantaran beberapa nelayan kebingungan untuk membayar premi kepesertaan tersebut.
“Kita setor kemana, kurang tahu. Kalau ada pihak asuransi datang ke kita lebih enak, [pembayaran premi bisa] lewat kelompok atau asuransi [BPJS Ketenagakerjaan]. Harapan kami dari asuransi datang ke kelompok nelayan ke Tempat Pelelangan Ikan [TPI], atau dari pihak asuransi datang ke kelompok nelayan,” ujarnya.
Dia pun berharap seluruh nelayan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja, nelayan yang bersangkutan mendapatkan jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setahun Penyerbuan Palestina, Begini Kondisi Israel, Krisis Ekonomi dan Sanksi Membayangi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Memberantas Peredaran Minuman Keras, Polres Bantul Memaksimalkan Tim Khusus
- Rumah Baca Raden Mas Suryowinoto Dorong Literasi lewat Pelatihan Mahir Mendongeng
- Pemda DIY Minta Pemkab dan Pemkot Tegas pada ASN Pelanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Pakar Energi Geothermal UGM Sarankan Peningkatan Data Eksplorasi Panas Bumi
- Abrasi Mengancam Pantai Selatan, BPBD DIY Minta Warga Bongkar Bangunan di Pinggir Pantai
Advertisement
Advertisement