Sleman Menggelar Vaksinasi Rabies Gratis Peringati World Rabies Day
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sleman menggelar vaksinasi rabies gratis memperingati hari Rabies sedunia, Rabu (2/10/2024) di UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan (Yankeswan) Sleman. Rabies adalah penyakit hewan menular pada anjing, kucing dan kera.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman Suparmono mengatakan untuk mengendalikan penyakit Rabies instansinya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Sleman menggelar vaksinasi rabies secara gratis. "Pada tahun 2024 dilaksanakan vaksinasi rabies pada di UPTD Yankeswan dengan kuota 125 dosis," katanya di sela kegiatan.
Advertisement
Di mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk satu di antara delapan provinsi di Indonesia dengan predikat bebas Rabies. Hal itu berdasarkan SK Mentan Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997 tentang Pernyataan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Bebas dari Penyakit Anjing Gila (Rabies).
Salah satu kegiatan dalam rangka kewaspadaan Rabies ini Sleman adalah dengan rutin melaksanakan kegiatan vaksinasi Rabies dan juga dalam rangka memperingati World Rabies Day. "Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada hewan rentan tertular penyakit rabies untuk mengurangi ancaman rabies dan dampak dari penyakit tersebut yang bersifat zoonosis," katanya.
Rabies, lanjut Suparmono, adalah penyakit hewan menular pada anjing, kucing dan kera. Rabies perlu diwaspadai karena salah satu penyakit hewan yang bersifat zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Populasi hewan rentan rabies di Sleman yaitu anjing sebanyak 6.194 ekor, kucing sebanyak 20.934 ekor, dan kera sebanyak 80 ekor;
"Penularan pada manusia melalui luka dan gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Meskipun DIY sudah bebas rabies tapi Kabupaten Sleman tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini," katanya.
Dia menyebut adanya kasus gigitan hewan peliharaan (HPR) di Sleman. Pihaknya mencatat kasus gigitan HPR di Kabupaten Sleman selama 2024 berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dari Januari hingga Agustus tercatat sebanyak 42 kasus. Rinciannya gigitan anjing sebanyak 23 kasus, gigitan kucing 18 kasus dan gigitan kera 3 kasus.
"Setiap terjadi kasus gigitan pihak Dinkes melalui Puskesmas akan koordinasi dengan Puskeswan setempat untuk menindaklanjuti kasus," katanya.
Pihak Puskeswan akan memantau perkembangan dari hewan yang menggigit dan mengisolasi selama 14 hari setelah menggigit. Hal itu dilakukan agar bisa diketahui apakah hewan yang menggigit tersebut terinfeksi Rabies atau tidak.
"Jika hewan yang menggigit tersebut mati maka sampel jaringan otak akan dikirim ke BBVet Wates untuk diidentifikasi terhadap penyakit Rabies," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 5 Hari Penuh, Puluhan Pelajar Kulonprogo Jadi Nelayan
- Pengusaha Muda, Giffari Naufal Arisma Putra, Berkunjung ke Yogyakarta
- Warga Garan Denokan Gelar Selawat dan Doa Bersama untuk Kemenangan Harda-Danang
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement
Advertisement