Advertisement

4 ASN Kulonprogo Unggah Story WhatsApp Dukungan Paslon Pilkada 2024, Langsung Ditegur Bawaslu

Triyo Handoko
Rabu, 02 Oktober 2024 - 15:47 WIB
Sunartono
4 ASN Kulonprogo Unggah Story WhatsApp Dukungan Paslon Pilkada 2024, Langsung Ditegur Bawaslu Pilkada 2024 - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sepekan awal masa kampanye Pilkada Kulonprogo ini Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan Bawaslu Kulonprogo itu berupa unggahan story di WhatsApp yang diduga berupa dukungan ke pasangan calon (paslon) Pilkada dilakukan empat ASN.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro menyebut unggahan dua ASN itu ditemukan langsung oleh jajarannya. Sedangkan dua ASN yang mengunggah story WhatsApp itu dilaporkan oleh masyarakat ke jajarannya.

BACA JUGA : Perayaan HUT Jogja Berbarengan dengan Masa Kampanye, Pemkot Wanti-Wanti Netralitas

Advertisement

Djoko menjelaskan empat ASN yang diduga memberikan dukungan ke paslon Pilkada itu lewat unggahan WhatsApp sudah ditangani pihaknya. "Belum 24 jam setelah unggahan masing-masing ASN yang diduga melanggar netralitas langsung kami tegur, lalu unggahan itu langsung dihapus seluruhnya," katanya, Rabu (2/10/2024).

Empat ASN yang diduga mengunggah dukungan tersebut saat ditegur mengaku tidak tahu jika hal tersebut melanggar aturan. Mereka berdalih WhatsApp yang digunakannya merupakan ranah privat dan tak berkaitan dengan profesinya sebagai ASN.

Penjelasan ASN yang diduga melanggar netralitas Pilkada Kulonprogo ini, jelas Djoko, menunjukan ketidaktahuannya akan peraturan yang berlaku. "Karena tidak tahu aturan netralitas itu, lalu kami jelaskan bahwa meskipun di ranah privat seperti WhatsApp tetap tidak boleh dilakukan," katanya.

Ketidaktahuan empat ASN tersebut, lanjut Djoko, membuat Bawaslu Kulonprogo memberikan teguran. "Jika masih mengulangi akan kami tindak lanjuti pelanggaran netralitas ASN tersebut," ungkapnya.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Kulonprogo tak kali itu terjadi, sebelum masa kampanye terdapat sejumlah pegawai pemerintahan yang menghadiri sosialisasi kandidat sebelum ditetapkan sebagai paslon. Djoko menyebut terdapat sejumlah pamong kalurahan di Kapanewon Girimulyo dan seorang ASN di Kapanewon Kalibawang yang diduga memberikan dukungan saat acara sosialisasi kandidat itu.

BACA JUGA : Pemkab Sleman Gelar Deklarasi ASN Netral di Pilkada 2024

Banyaknya ASN yang tak tahu peraturan netralitas Pilkada memang jadi tantangan Bawaslu Kulonprogo. Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto menyebut pihaknya terus mensosialisasikan hal tersebut agar seluruh ASN memahami prinsip tersebut.

Marwanto menerangkan salah satu sosialisasi yang tengah dilakukannya dengan partisipasi Bawaslu Kulonprogo pada gelaran Manunggal Fair 2024. "Melalui bentuk-bentuk kegiatan seperti itu agar masyarakat, terutama ASN yang juga banyak berpartisipasi memahami dengan baik prinsip netralitas agar tidak melanggar Pilkada 2024 ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Komitmen Zero Burning Practices Bawa KLHK Raih Penghargaan Peringkat I Green Eurasia 2024

News
| Rabu, 02 Oktober 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement