Advertisement

Promo November

Gratis, Sepasang Pengantin Ini Ucapkan Akad Nikah di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Gratis, Sepasang Pengantin Ini Ucapkan Akad Nikah di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Salah satu pasangan pengantin menjalani akad nikah di MPP, Jumat (4/10/2024). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jika biasanya Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi tempat bagi warga Kota Jogja untuk mengurus segala keperluan administrasi, pemandangan berbeda terlihat pada Jumat (4/10/2024). Sepasang pengantin menjalani akad nikah di MPP.

Keduanya adalah Wenda dan Siti Annisa yang merupakan warga Janturan, Warungboto, Umbulharjo, Kota Jogja. Fasilitas berupa pengadaan lokasi akad nikah di MPP ini diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jogja bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Kota Jogja.

Advertisement

Kepala Kemenag Kota Jogja, Nadhif menjelaskan layanan ini diinisiasi mengingat Kota Jogja memiliki lahan sempit. Ini menjadikan fasilitas tempat untuk melangsungkan akad nikah juga terbilang minim.

Layanan akad nikah yang ada di Kemenag pun kerap kali overload. Untuk itu, pihaknya turut menggandeng Pemkot Jogja guna menyediakan fasilitas tempat akad nikah gratis bagi warga Kota Jogja.

Nadhif menjelaskan pelayanan pencatatan perkawinan atau akad nikah di MPP Kota Jogja diawali dengan pendaftaran di KUA masing-masing kemantren. Lalu, pelaksanaan akad nikah dilakukan di MPP. Nantinya, akan ada satu kali pelayanan akad nikah bagi masing-masing kemantren pada setiap bulannya.

"Layanan ini akan dievaluasi secara berkala dengan harapan agar prosesnya semakin baik di masa mendatang, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan pernikahan di tempat yang nyaman dan terpusat,” ujar Nadhif.

Selain layanan akad nikah, Nadhif mengatakan ada juga fasilitas bimbingan perkawinan di MPP.

Di samping itu, ada pula imunisasi TT (Tetanus Toxoid) yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan. Nadhif mengatakan layanan Kemenag Kota Jogja kini tak hanya sekadar layanan konsultatif. Layanan dinaikkan fungsinya dari sekadar konsultatif menjadi fungsional. "Masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan salah satunya dengan fasilitasi akad nikah," tuturnya.

BACA JUGA:Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024

Kepala DPMPTSP Kota Jogja, Budi Santoso menjelaskan kerja sama antara Pemkot Jogja dengan Kemenag Kota Jogja ini sudah terjalin sejak April 2024.

Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Dia berharap, MPP dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menyediakan layanan secara terintegrasi, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat​. Budi menambahkan pelayanan publik bersifat long life. Mulai dari pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, hingga pengurusan pernikahan.

“Termasuk juga layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik, yang berfungsi sebagai sarana edukasi agar masyarakat sadar akan pentingnya administrasi dan perizinan. Mal Pelayanan Publik ini adalah pusat pelayanan publik di Kota Jogja," ungkapnya.

Mempelai perempuan, Siti Annissa mengaku bahagia bisa  melangsungkan akad nikah bersama pasangannya di MPP Balai Kota Jogja.

Menurutnya fasilitas ini praktis dan memudahkan pasangan muda seperti dirinya. Terlebih, seusai akad nikah dilangsungkan mempelai lantas mendapatkan administrasi lengkap mulai dari Kartu Keluarga, KTP yang sudah diperbaharui, hingga Buku Nikah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement