Advertisement
Pemkab Gunungkidul Berikan Jaminan Keamanan Pangan lewat Perizinan Pangan Segar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memberi jaminan keamanan pangan melalui pengaturan mekanisme perizinan pangan segar. Komoditas pangan tersebut akan diedarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan ketentuan perizinan berusaha telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2021 tentang Penyelenggaraaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Advertisement
Kata Raharjo, Pemerintah memberi fasilitas khusus atau istimewa kepada pelaku usaha mikro dan kecil melalui kemudahan berusaha. Wujud kemudahan tersebut berupa pemberian izin di awal dengan pemenuhan persyaratan teknis setelah izin diterbitkan. Izin edar yang terbit dapat disebut juga sebagai sertifikat pembinaan atau label putih.
Kemudahan ini juga berlaku untuk perizinan bidang ketahanan pangan yaitu registrasi pangan segar oleh usaha mikro dan kecil atau registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).
DPP Gunungkidul telah menerbitkan sembilan izin edar PSAT-PDUK pada 2023. Izin edar yang terbit tersebut untuk komoditas beras dan kacang tanah. Beras tersebut memiliki tiga kategori, yaitu beras kelas mutu premium ada tiga izin, kelas mutu medium ada empat izin, dan beras merah satu izin.
“Tahun ini, kami dengan dukungan anggaran Dekonsentrasi dari Badan Pangan Nasional memberi pendampingan dan pembinaan pengurusan label hijau,” kata Raharjo dihubungi, Selasa (8/10/2024).
Raharjo menambahkan sejak awal tahun hingga Oktober 2024, DPP baru menerbitkan satu izin edar PSAT-PDUK.
Lebih jauh, DPP Gunungkidul juga menggelar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar, Senin (7/10/2024). Sosialisasi itu dihadiri sembilan produsen beras di Gunungkidul mulai dari Semin, Semanu, Wonosari, Patuk dan Playen. DPP juga mengundang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY.
DPKP DIY memberi materi mengenai persiapan peralihan sertifikat label putih menuju label hijau PSAT-PDUK dan penyusunan dokumen mutu Menuju label hijau registrasi PSAT-PDUK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kisah Heroik 2 Lansia Cegat KA Dharmawangsa Ekspres Demi Hindarkan Kecelakaan, Kibarkan Kaus Merah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Selasa 8 Oktober 2024, Berangkat dari Palur Lewat Jebres, Stasiun Balapan, Purwosari
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo, Selasa 8 Oktober 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Selasa 8 Oktober 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY: Selasa 8 Oktober 2024 di Kantor Kelurahan Concongcatur
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 8 Oktober 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement