Advertisement

KPU Kota Jogja Resmi Terima 2.410 Bilik Suara

Newswire
Rabu, 09 Oktober 2024 - 23:07 WIB
Arief Junianto
KPU Kota Jogja Resmi Terima 2.410 Bilik Suara Ilustrasi pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja menerima 2.410 bilik suara untuk keperluan logistik Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.

"Bilik suara 2.410 buah sudah kami terima dalam kondisi lengkap. Nanti akan dirakit di masing-masing tempat pemungutan suara [TPS]," kata Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryosamodro, Rabu (9/10/2024).

Advertisement

Selain bilik suara, sejumlah logistik lain seperti kotak suara, tinta, kabel pengikat, dan segel kertas atau stiker juga telah diterima di gudang penyimpanan dalam kondisi lengkap.

Harsya menyebutkan untuk kotak suara yang total keseluruhan berjumlah 690 unit telah dirakit dengan melibatkan 10 orang tenaga lepas.

Sedangkan tinta telah diterima sebanyak 1.302 buah sesuai dengan dua kali jumlah TPS di Kota Jogja. Dengan begitu, ujar Harsya, untuk logistik tahap pertama telah diterima lengkap sebanyak lima jenis dan tinggal menunggu enam jenis sisanya yang saat ini masih diproses.

"Surat suara sudah dicetak di percetakan dan diawasi oleh Bawaslu Kota Yogyakarta. Akan dikirimkan setelah ada koordinasi berbagai pemangku kepentingan, yakni Polri dan jasa ekspedisi," ujar dia.

KPU Kota Jogja telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 320.594 pemilih.

Jumlah pemilih itu terdiri atas 153.449 pemilih laki-laki dan 167.145 pemilih perempuan. Para pemilih itu akan mencoblos di 651 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan di Kota Yogyakarta, dan dua diantaranya di rutan dan lapas setempat.

Pelaksanaan Pilkada Kota Jogja 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, dan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Digugat Anak Kandung, Seorang Ibu Dituntut Jaksa 10 Bulan dengan Masa Percobaan Setahun

News
| Kamis, 10 Oktober 2024, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement