Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Jum'at, 27 Maret 2026 16:17 WIB
Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo

Tugu tulisan Kulonprogo the Jewel of Java - ilustrasi/JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang bocah berusia tiga tahun di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo harus ditangani petugas Damkar setelah cincin emas yang dipakainya tidak bisa dilepas hingga menyebabkan jari membengkak.

Insiden ini bermula saat cincin emas yang semula terpasang di jari manis sang anak dipindahkan ke jari tengah, diduga karena bermain. Perubahan posisi tersebut membuat cincin sulit dilepas secara mandiri.

Ibu korban, Eka Nur Alimah, sempat membawa anaknya ke Puskesmas Panjatan untuk mendapatkan penanganan. Namun, pihak puskesmas tidak dapat melepas cincin tersebut dan merekomendasikan agar penanganan dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran.

Kepala Seksi Damkar dan Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Raden Chris Hartanto, membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar sempat dibawa ke Puskesmas Panjatan II tetapi tidak bisa menangani sehingga dianjurkan ke Damkar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).

Menurut Chris, cincin tersebut telah tersangkut selama dua hari, sehingga menyebabkan jari tengah bocah tersebut mengalami pembengkakan.

Petugas Damkar Mako Wates kemudian melakukan penanganan dengan cara memotong cincin menggunakan tang potong guna menghindari risiko yang lebih serius pada jari anak tersebut.

“Cincin emasnya kita potong dengan menggunakan tang potong. Tetapi cincinnya masih bisa diperbaiki,” jelasnya.

Ia menambahkan, ukuran cincin yang terlalu kecil untuk jari tengah menjadi penyebab utama sulitnya cincin dilepas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online