Sales Kendaraan Hingga Biro Umrah Mendatangi Warga Penerima Ganti Rugi Tol Jogja Solo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah sales kendaraan dan biro umrah menawarkan produknya kepada warga penerima ganti rugi pengadaan lahan proyek Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 di Kalurahan Sumberrahayu. Meski tak dilarang, para sales diminta mematuhi batasan-batasan yang berlaku.
Lurah Sumberrahayu, Sigit Tri Susanto mengungkapkan pada prinsipnya Kalurahan tidak melarang kedatangan sales saat acara pencairan uang ganti rugi. Hanya saja ada sejumlah ada batasan-batasan yang harus dipatuhi para sales bola ingin menawarkan produknya. "Kami tidak melarang, cuma kami membatasi," tegas Sigit ditemui pada Senin (14/10/2024).
Advertisement
Aturan Bagi Sales
Para sales dilarang mendirikan stan saat proses pencairan ganti rugi. Selain itu produk yang ditawarkan juga tidak diperkenankan dipajang selama acara berlangsung. Namun para sales diizinkan untuk menawarkan produknya melalui brosur. "Kalau hanya memberikan brosur monggo, titip brosur atau sales ke sini kita persilakan. Kalau membikin stan atau sebagainya tidak kita perbolehkan," jelasnya.
BACA JUGA: Lewat Tol Jogja Solo, Jarak Tempuh Kartasura-Klaten Hanya 15 Menit
Dalam memberikan brosur pun, sales diperbolehkan untuk menerangkan produknya. Hanya saja bila warga enggan ditawari produk, Sigit meminta untuk jangan dipaksa. "Mengasihkan brosur sama menjelaskan terserah, intinya kami pesan jika si A [warga yang ditawari produk] tidak berkenan ya sudah, tidak usah dipaksa," tegasnya.
Lebih lanjut area yang boleh digunakan para sales untuk menawarkan produknya hanya berada di bagian luar gedung tempat pencairan ganti rugi. Sigit menambahkan para sales dilarang masuk ke ruangan proses pencairan ganti rugi saat menawarkan produknya.
Di sisi lain jika ingin dari pintu ke pintu menawarkan produknya, sales diminta izin terlebih dahulu ke Padukuhan dan dilarang membawa nama Kalurahan atau Lurah. "Sales yang ke sini ngumpulin izin suruh ngumpulin warga, kami tidak mau. Kalau door to door monggo izin ke pak Dukuh, jangan bawa-bawa atas nama Lurah atau Kalurahan, kami tidak mau. Karena kita tidak ingin terlibat nanti dikira kami ikut," ungkapnya.
Mengajukan Izin
Sigit mengatakan para sales yang datang saat acara pencairan ganti rugi telah mengajukan izin sebelumnya. Beberapa dari mereka menawarkan produk kendaraan seperti mobil hingga jasa travel umrah. "Kami tidak bilang ke masyarakat jangan deposito, jangan beli mobil, jangan umrah atau haji, jangan beli rumah tidak. Kami membebaskan ke masyarakat tapi dengan catatan gunakan uang ini dengan bijak," tegasnya.
Pada Senin (14/10/2024) lalu, proses pembayaran ganti rugi pengadaan lahan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 diadakan di Kalurahan Sumberrahayu. Di Sumberrahayu, nominal ganti rugi paling besar yang dicairkan menyentuh angka Rp1,1 miliar. Sementara nominal ganti rugi terkecil sekitar Rp3 juta.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menjelaskan pembayaran ganti rugi menyasar puluhan bidang tanah terdampak Tol Jogja-Solo di Kalurahan Sumberrahayu. Selain itu beberapa bidang tanah sisa di Sidomulyo dan Sidokarto juga ikut menerima pembayaran ganti rugi kali ini.
"Sumberrahayu selaku tuan rumah itu ada 56 [bidang tanah], kemudian Sidokarto itu ada 11, Sidomulyo ada satu," jelas Hary ditemui di Kantor Kalurahan Sumberrahayu pada Senin (14/10/2024).
Total anggaran yang dikucurkan dalam pencairan kali ini sampai di angka Rp34 miliar. "Ya sekitar Rp34 miliar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polres Gunungkidul Bakal Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Pilkada 2024
- Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
Advertisement
Advertisement