Advertisement

Soal Kenakalan Remaja di Bantul Berujung Maut, Ini Kata Psikolog UGM

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:57 WIB
Ujang Hasanudin
Soal Kenakalan Remaja di Bantul Berujung Maut, Ini Kata Psikolog UGM Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai kasus kenakalan remaja yang menyebabkan korban meninggal dunia di Bantul dapat disebabkan karena disfungsi keluarga.

Sebelumnya, Polres Bantul menetapkan 11 orang tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia pada Minggu (13/10/2024). Dari 11 orang tersebut, beberapa diantara masih berusia anak.

Advertisement

Psikolog UGM, Diana Setyawati menyampaikan disfungsi keluarga dapat menyebabkan anak melakukan kenakalan remaja. 

"Dia tidak memiliki nilai yang tumbuh kuat, karena di keluarganya tidak ada penanaman nilai, disfungsi keluarga. Keluarga yang disfungsi membawa anak yang bermasalah ke masyarakat," katanya, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, keluarga yang disfungsi membuat tidak ada penanaman nilai-nilai yang baik dalam keluarga. Nilai-nilai tersebut menurutnya perlu ditumbuhkan pula dalam keluarga. 

"Kuncinya ada di keluarga. Anak remaja yang perlu itu ya dicintai apa adanya, dan punya hubungan yang baik dengan orang-orang yang dicintainya," katanya.

BACA JUGA: Pengacara dari ABG asal Pundong yang Meninggal Karena Dikeroyok Minta 11 Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Menurutnya, ketika anak remaja tersebut merasa tidak diterima, maka anak tersebut akan berusaha mencari penerimaan diri dari mana saja. 

"Kalau enggak dapat [penerimaan] dari keluarga, dia akan cari di sekolah, di geng-geng," katanya.

Menurutnya, ketika anak telah melakukan kekerasan, maka orang tua harus instrospeksi diri dan menjalin komunikasi yang baik dengan anak tersebut. 

"Ngobrol dengan anaknya untuk memperbaiki keadaan," katanya.

Kalau orang tua tidak sanggup, maka menurutnya dapat dilakukan terapi keluarga. 

Kemudian menurut Diana, aparat penegak hukum harus dapat menyadari dan menyikapi permasalahan tersebut dengan memberikan rujukan ke instansi terkait, karena menurutnya dalam kasus tersebut ada aspek psikologis anak yang harus diperhatikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Buka Pelatihan Santri Jadi Content Creator dan Mahir AI, Ini Link Pendaftarannya!

News
| Kamis, 17 Oktober 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement