Tukang Becak Kulonprogo Jadi Desil 9, Anak Terancam Sulit Kuliah
Tukang becak di Kulonprogo jadi desil 9, anaknya kuliah di UNY dan kesulitan mengakses bantuan pendidikan karena perubahan data.
Petugas menunjukkan tersangka DS dan barang bukti curanmor saat rilis kasus di Mapolres Kulonprogo, Rabu (4/6/2025). Harian Jogja/Khairul Ma'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO—Mengaku kehabisan modal berjualan, seorang pedagang cilok di Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, nekat mencuri sepeda motor. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku dibekuk polisi.
Kanitreskrim Polsek Nanggulan, Iptu Syahid, mengatakan tersangka berinisial DS, 38, merupakan warga Kalurahan Kembang. Menurutnya, tersangka yang bekerja sebagai pedagang cilok sering melewati lokasi kejadian sebelum beraksi mencuri motor. Aksi DS terekam kamera CCTV meskipun hanya kelihatan pakaiannya.
Dijelaskan Syahid, DS mencuri Honda Supra AB 6452 XQ milik YHS, 42, warga Nanggulan. Pencurian berawal saat YHS menggunakan motornya pada Jumat (23/5/2025) untuk mencari rumput. Saat kembali ke rumah, korban memarkir motornya di halaman rumah. Selanjutnya, korban bersama istrinya pergi ke Sleman. Saat pulang, motor milik korban sudah tidak ada," kata Syahid saat rilis kasus di Mapolres Kulonprogo, Rabu (4/6).
Korban selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Nanggulan. "Saat ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya. Motif pencurian, pelaku mengaku kekurangan uang untuk modal berjualan," katanya.
Menurut Syahid, rekaman CCTV sangat membantu dalam penangkapan tersangka DS. Tersangka ditangkap pada Kamis (29/5) di Pedukuhan Kenteng, Kembang, Nanggulan.
Adapun motor curiannya yakni Honda Supra yang kini disita sebagai barang bukti penyelidikan kasus. '"Hasil curiannya belum sempat dijual, masih disembunyikan di tempat sepi," katanya.
BACA JUGA: Empat Pelajar di Pakem Jadi Korban Perampasan Uang, Dua Orang Terluka
Syahid menyampaikan, tersangka DS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengimbau masyarakat selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Jangan sampai lengah selalu waspada sehingga mempersempit kesempatan pelaku Curanmor. "Pastikan meninggalkan kendaraan bermotor dalam kondisi terkunci stang kalau perlu ditambah kunci pengamannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tukang becak di Kulonprogo jadi desil 9, anaknya kuliah di UNY dan kesulitan mengakses bantuan pendidikan karena perubahan data.
Mengedepankan semangat kolaborasi dan kreativitas, CRSL Meet Fren resmi menggandeng Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM dalam sebuah kolaborasi
Harga BBM Pertamina hari ini 31 Agustus 2026 masih mengacu tarif Agustus. Simak daftar harga Pertamax, Pertalite, Dexlite hingga Pertamina Dex menjelang penyesu
Inter Milan puncaki klasemen Serie A usai menang 1-0 atas Cagliari. Como kalahkan Napoli 2-1 di San Paolo. Cek hasil lengkap pekan kedua Liga Italia.
Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu tayang 24 September 2026. Dibintangi Marsha Timothy dan Fara Shakila, drama keluarga adaptasi Wedding Dress ini mengangkat kisah
OJK telah mencabut izin usaha 12 BPR dan BPRS sepanjang Januari-Agustus 2026. Berikut daftar lengkap bank yang ditutup serta penjelasan mengenai jaminan dana na