Festival Dalang Cilik Kulonprogo Jadi Ajang Regenerasi Seniman Wayang
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Petugas menunjukkan tersangka DS dan barang bukti curanmor saat rilis kasus di Mapolres Kulonprogo, Rabu (4/6/2025). Harian Jogja/Khairul Ma'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO—Mengaku kehabisan modal berjualan, seorang pedagang cilok di Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, nekat mencuri sepeda motor. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku dibekuk polisi.
Kanitreskrim Polsek Nanggulan, Iptu Syahid, mengatakan tersangka berinisial DS, 38, merupakan warga Kalurahan Kembang. Menurutnya, tersangka yang bekerja sebagai pedagang cilok sering melewati lokasi kejadian sebelum beraksi mencuri motor. Aksi DS terekam kamera CCTV meskipun hanya kelihatan pakaiannya.
Dijelaskan Syahid, DS mencuri Honda Supra AB 6452 XQ milik YHS, 42, warga Nanggulan. Pencurian berawal saat YHS menggunakan motornya pada Jumat (23/5/2025) untuk mencari rumput. Saat kembali ke rumah, korban memarkir motornya di halaman rumah. Selanjutnya, korban bersama istrinya pergi ke Sleman. Saat pulang, motor milik korban sudah tidak ada," kata Syahid saat rilis kasus di Mapolres Kulonprogo, Rabu (4/6).
Korban selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Nanggulan. "Saat ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya. Motif pencurian, pelaku mengaku kekurangan uang untuk modal berjualan," katanya.
Menurut Syahid, rekaman CCTV sangat membantu dalam penangkapan tersangka DS. Tersangka ditangkap pada Kamis (29/5) di Pedukuhan Kenteng, Kembang, Nanggulan.
Adapun motor curiannya yakni Honda Supra yang kini disita sebagai barang bukti penyelidikan kasus. '"Hasil curiannya belum sempat dijual, masih disembunyikan di tempat sepi," katanya.
BACA JUGA: Empat Pelajar di Pakem Jadi Korban Perampasan Uang, Dua Orang Terluka
Syahid menyampaikan, tersangka DS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengimbau masyarakat selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Jangan sampai lengah selalu waspada sehingga mempersempit kesempatan pelaku Curanmor. "Pastikan meninggalkan kendaraan bermotor dalam kondisi terkunci stang kalau perlu ditambah kunci pengamannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.