Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Sampah liar masih kerap ditemui di sepanjang Ring Road. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY meminta kabupaten-kota yang dilalui Ring Road agar bisa cepat menangani sampah liar tersebut.
BACA JUGA: Sampah Menumpuk di Ring Road Selatan Bantul
Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena, menjelaskan tercatat lebih dari 25 titik pembuangan liar di sekitar Ring Road, dengan sebaran terbanyak di wilayah selatan, termasuk kawasan perbatasan antara Kota Jogja dan Bantul.
Menurutnya, penanganan sampah liar tersebut menjadi kewenangan Pemkab Sleman, Bantul dan Pemkot Jogja. Pemkab dan Pemkot bisa menggunakan dua pendekatan efektif untuk menangani sampah liar di Ring Road.
”Yaitu pendekatan persuasif dan kuratif. Edukasi masyarakat menjadi kunci untuk membangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan, namun itu harus disertai penegakan hukum dan pengangkutan berkala,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Pendekatan persuasif yakni melalui edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Edukasi tersebut untuk mengurangi perilaku membuang sampah di tempat yang tidak semestinya. “Selain itu penegakan hukum tetap harus dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku dan berita acara. Ini penting untuk memberi efek jera bagi pelanggar,” katanya.
Kemudian pada pendekatan kuratif, dilakukan dengan evakuasi sampah berkala, terutama sejumlah lokasi yang kerap menjadi sasaran pembuangan sampah di ring road. “Kalau sampah diangkut setiap hari, tetapi masyarakat masih membuang sembarangan, maka tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu, dua pendekatan ini harus berjalan beriringan,” kata dia.
DLHK DIY telah berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) sebagai pemilik kewenangan atas Jalan Ring Road, untuk mengidentifikasi lokasi rawan pembuangan sampah liar serta menyusun langkah-langkah penanganan jangka menengah.
“Kami sudah identifikasi titik-titik pembuangan dan mulai melakukan langkah pengurangan. Di wilayah kota, posko pengawasan telah dibentuk. Untuk Ring Road, rencananya akan dipasang CCTV sebagai sarana dokumentasi dan bukti penegakan hukum,” paparnya.
Pihaknya juga mengingatkan potensi lonjakan volume sampah pada momentum Idul adha. Ia mengimbau masyarakat mengurangi sampah sekali pakai seperti kemasan plastik dan menggantinya dengan wadah ramah lingkungan seperti besek atau daun.
“Kami terus mendorong pendekatan berbasis kesadaran masyarakat. Tujuannya adalah agar momentum keagamaan seperti Idul adha tidak menjadi sumber tambahan beban sampah yang besar,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Taiwan perpanjang bebas visa untuk Thailand, Filipina, Brunei—Indonesia belum masuk! Wisatawan dapat tinggal 14 hari mulai 1 Agustus 2026. Simak syaratnya di si
Kejaksaan Agung memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang terkait penyidikan dugaan korupsi Program Makan Berg
Bea Cukai Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 17 mitra kerja melalui Bejo Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kepatuhan, dan sinergi
Waspada! McAfee mengungkap 15 aplikasi Android berbahaya yang diduga dapat mencuri data pribadi hingga membobol rekening pengguna. Cek daftarnya di sini.
Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru Kejaksaan Agung. Berikut profil, rekam jejak, dan perjalanan karier jaksa senior yang pernah menangani