Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Sampah liar masih kerap ditemui di sepanjang Ring Road. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY meminta kabupaten-kota yang dilalui Ring Road agar bisa cepat menangani sampah liar tersebut.
BACA JUGA: Sampah Menumpuk di Ring Road Selatan Bantul
Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena, menjelaskan tercatat lebih dari 25 titik pembuangan liar di sekitar Ring Road, dengan sebaran terbanyak di wilayah selatan, termasuk kawasan perbatasan antara Kota Jogja dan Bantul.
Menurutnya, penanganan sampah liar tersebut menjadi kewenangan Pemkab Sleman, Bantul dan Pemkot Jogja. Pemkab dan Pemkot bisa menggunakan dua pendekatan efektif untuk menangani sampah liar di Ring Road.
”Yaitu pendekatan persuasif dan kuratif. Edukasi masyarakat menjadi kunci untuk membangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan, namun itu harus disertai penegakan hukum dan pengangkutan berkala,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Pendekatan persuasif yakni melalui edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Edukasi tersebut untuk mengurangi perilaku membuang sampah di tempat yang tidak semestinya. “Selain itu penegakan hukum tetap harus dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku dan berita acara. Ini penting untuk memberi efek jera bagi pelanggar,” katanya.
Kemudian pada pendekatan kuratif, dilakukan dengan evakuasi sampah berkala, terutama sejumlah lokasi yang kerap menjadi sasaran pembuangan sampah di ring road. “Kalau sampah diangkut setiap hari, tetapi masyarakat masih membuang sembarangan, maka tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu, dua pendekatan ini harus berjalan beriringan,” kata dia.
DLHK DIY telah berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) sebagai pemilik kewenangan atas Jalan Ring Road, untuk mengidentifikasi lokasi rawan pembuangan sampah liar serta menyusun langkah-langkah penanganan jangka menengah.
“Kami sudah identifikasi titik-titik pembuangan dan mulai melakukan langkah pengurangan. Di wilayah kota, posko pengawasan telah dibentuk. Untuk Ring Road, rencananya akan dipasang CCTV sebagai sarana dokumentasi dan bukti penegakan hukum,” paparnya.
Pihaknya juga mengingatkan potensi lonjakan volume sampah pada momentum Idul adha. Ia mengimbau masyarakat mengurangi sampah sekali pakai seperti kemasan plastik dan menggantinya dengan wadah ramah lingkungan seperti besek atau daun.
“Kami terus mendorong pendekatan berbasis kesadaran masyarakat. Tujuannya adalah agar momentum keagamaan seperti Idul adha tidak menjadi sumber tambahan beban sampah yang besar,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.