Advertisement

DPRD Kota Jogja Berkomitmen Jadikan Gedung Dewan sebagai Rumah Rakyat

Media Digital
Senin, 21 Oktober 2024 - 19:07 WIB
Maya Herawati
DPRD Kota Jogja Berkomitmen Jadikan Gedung Dewan sebagai Rumah Rakyat Anggota DPRD Kota Jogja 2024/2029. / ist

Advertisement

JOGJA—DPRD Kota Jogja periode 2024-2029 berkomitmen untuk menjadikan gedung Dewan sebagai rumah rakyat. Dua bulan sejak resmi dilantik sebagai anggota Dewan, wakil rakyat di Kota Jogja ini sudah menerima audiensi dari berbagai elemen yang beraktivitas di kota ini.

Seluruh warga Kota Jogja yang akan menyampaikan aspirasinya juga bakal dijembatani oleh anggota Dewan.

Advertisement

Pimpinan Sementara DPRD Kota Jogja sepakat kolektif kolegial menjadi sikap yang harus dijaga bersama dalam menjalankan kinerja legislasi, anggaran dan pengawasan. Pimpinan Sementara DPRD Kota Jogja terdiri dari Wisnu Sabdono Putro (Ketua Sementara), Sinarbiyat Nujanat (Wakil Ketua I Sementara), dan Triyono Hari Kuncoro (Wakil Ketua II Sementara). Dalam waktu dekat, ketiganya segera dilantik sebagai pimpinan definitif melalui sidang paripurna setelah mengantongi surat keputusan dari Gubernur DIY.

Wisnu Sabdono Putro menilai kolektif kolegial memang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan ketugasan sebagai anggota Dewan. Hal itu juga dalam rangka menjaga marwah Dewan. Sehingga begitu dilantik sebagai anggota Dewan, tidak sebatas mewakili konstituen dari daerah pemilihannya saja melainkan bagi seluruh warga Kota Jogja. "Kami sepakat bahwa gedung Dewan ini adalah rumah rakyat. Siapa pun boleh menyampaikan pendapat dan aspirasinya ke sini. Kami pun akan sangat terbuka menerimanya," ujarnya.

BACA JUGA: Perubahan Suhu Ekstrem, Dalam Lima Hari Ada 485 Kasus ISPA di Jogja

Oleh karena itu meski alat kelengkapan Dewan masih dalam proses pembentukan, hal tersebut tidak menghambat kinerja khususnya dalam hal pengawasan dan advokasi. Seluruh aspirasi dari berbagai elemen yang diterimanya tidak sebatas diserap melainkan juga dijembatani untuk mendapatkan solusi terbaik tanpa mengingkari aturan yang ada. Justru dari aspirasi itu pula jajaran anggota Dewan mampu menjalankan fungsi pengawasan, apakah organisasi perangkat daerah di level eksekutif sudah menjalankan kinerja sesuai aturan atau tidak.

Dalam kurun waktu dua bulan ini, sejumlah elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi melalui audiensi juga cukup beragam. Di antaranya pelaku PKL Malioboro yang berada di Teras Malioboro 2 beserta lembaga pendampingnya, kemudian Paguyuban Bong Suwung yang terdampak penataan oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Selain itu perwakilan warga dari Kampung Ngadinegaran terkait dengan kebutuhan ruang terbuka hijau publik serta komunitas Animal Friend Jogja yang mengkampanyekan sistem peternakan yang ramah terhadap kehidupan hewan ternak. Terbaru dari Paguyuban Pedagang Pujasera Pasar Sentul yang menyuarakan aspirasinya perihal omzet, sarana prasarana hingga tagihan retribusi.

Bahkan tidak hanya menerima audiensi dari masyarakat umum saja melainkan juga para pekerja di lingkungan Pemkot Jogja. Terutama dari Forum Komunikasi Tenaga Bantu Kota Jogja yang langsung dipertemukan pula dengan organisasi perangkat daerah terkait.

Sinarbiyat Nujanat pun berharap elemen masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya bisa berkirim surat ke Sekretariat DPRD Kota Jogja. Pihaknya pasti akan menjawab surat tersebut dengan mengagendakan jadwal audiensi agar bisa diterima langsung oleh para wakil rakyat. "Tidak perlu harus berdemo dan lain sebagainya. Sampaikan ke kami, pasti akan kami terima dengan baik," jelasnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Mendalami Kesaksian Sandra Dewi Terkait 88 Tas Mewah dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis

News
| Senin, 21 Oktober 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement