DPRD Kota Jogja Berkomitmen Jadikan Gedung Dewan sebagai Rumah Rakyat
Advertisement
JOGJA—DPRD Kota Jogja periode 2024-2029 berkomitmen untuk menjadikan gedung Dewan sebagai rumah rakyat. Dua bulan sejak resmi dilantik sebagai anggota Dewan, wakil rakyat di Kota Jogja ini sudah menerima audiensi dari berbagai elemen yang beraktivitas di kota ini.
Seluruh warga Kota Jogja yang akan menyampaikan aspirasinya juga bakal dijembatani oleh anggota Dewan.
Advertisement
Pimpinan Sementara DPRD Kota Jogja sepakat kolektif kolegial menjadi sikap yang harus dijaga bersama dalam menjalankan kinerja legislasi, anggaran dan pengawasan. Pimpinan Sementara DPRD Kota Jogja terdiri dari Wisnu Sabdono Putro (Ketua Sementara), Sinarbiyat Nujanat (Wakil Ketua I Sementara), dan Triyono Hari Kuncoro (Wakil Ketua II Sementara). Dalam waktu dekat, ketiganya segera dilantik sebagai pimpinan definitif melalui sidang paripurna setelah mengantongi surat keputusan dari Gubernur DIY.
Wisnu Sabdono Putro menilai kolektif kolegial memang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan ketugasan sebagai anggota Dewan. Hal itu juga dalam rangka menjaga marwah Dewan. Sehingga begitu dilantik sebagai anggota Dewan, tidak sebatas mewakili konstituen dari daerah pemilihannya saja melainkan bagi seluruh warga Kota Jogja. "Kami sepakat bahwa gedung Dewan ini adalah rumah rakyat. Siapa pun boleh menyampaikan pendapat dan aspirasinya ke sini. Kami pun akan sangat terbuka menerimanya," ujarnya.
BACA JUGA: Perubahan Suhu Ekstrem, Dalam Lima Hari Ada 485 Kasus ISPA di Jogja
Oleh karena itu meski alat kelengkapan Dewan masih dalam proses pembentukan, hal tersebut tidak menghambat kinerja khususnya dalam hal pengawasan dan advokasi. Seluruh aspirasi dari berbagai elemen yang diterimanya tidak sebatas diserap melainkan juga dijembatani untuk mendapatkan solusi terbaik tanpa mengingkari aturan yang ada. Justru dari aspirasi itu pula jajaran anggota Dewan mampu menjalankan fungsi pengawasan, apakah organisasi perangkat daerah di level eksekutif sudah menjalankan kinerja sesuai aturan atau tidak.
Dalam kurun waktu dua bulan ini, sejumlah elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi melalui audiensi juga cukup beragam. Di antaranya pelaku PKL Malioboro yang berada di Teras Malioboro 2 beserta lembaga pendampingnya, kemudian Paguyuban Bong Suwung yang terdampak penataan oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Selain itu perwakilan warga dari Kampung Ngadinegaran terkait dengan kebutuhan ruang terbuka hijau publik serta komunitas Animal Friend Jogja yang mengkampanyekan sistem peternakan yang ramah terhadap kehidupan hewan ternak. Terbaru dari Paguyuban Pedagang Pujasera Pasar Sentul yang menyuarakan aspirasinya perihal omzet, sarana prasarana hingga tagihan retribusi.
Bahkan tidak hanya menerima audiensi dari masyarakat umum saja melainkan juga para pekerja di lingkungan Pemkot Jogja. Terutama dari Forum Komunikasi Tenaga Bantu Kota Jogja yang langsung dipertemukan pula dengan organisasi perangkat daerah terkait.
Sinarbiyat Nujanat pun berharap elemen masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya bisa berkirim surat ke Sekretariat DPRD Kota Jogja. Pihaknya pasti akan menjawab surat tersebut dengan mengagendakan jadwal audiensi agar bisa diterima langsung oleh para wakil rakyat. "Tidak perlu harus berdemo dan lain sebagainya. Sampaikan ke kami, pasti akan kami terima dengan baik," jelasnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul
- Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
- Polres Gunungkidul Bakal Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Pilkada 2024
- Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Advertisement